MERS Mengganas, WNI Tak Dilarang Pergi ke Korsel
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia menegaskan, tidak melarang Warga Negara Indonesia (WNI) untuk pergi ke Korea Selatan (Korsel) meski wabah virus Middle East Respiratory Syndrome (MERS) sedang menggganas.
Penegasan itu disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia, Retno Marsudi, Selasa (9/6/2015). Menurutnya, pemerintah terus menggali informasi terkini tentang wabah MERS di Korsel untuk diinformasikan kepada masyarakat Indonesia."Kita tidak memiliki kewenangan untu melarang (WNI) bepergian, tapi yang menjadi kewenangan kita adalah memberikan info selengkap-lengkapnya," kata Menlu Retno di Istana, Jakarta.Informasi itu, sambung Retno, bisa diakses melalui website dan KBRI. Menurut dia, belum ada informasi WNI di Korsel yang terjangkit virus MERS. Pasalnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah memberikan ulasan."Kita sudah memberikan travel advise di website, sudah koordinasi dengan Kemenkes untuk memberikan informasi yang lebih detail guna mewaspadai MERS," katanya.
Penegasan itu disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia, Retno Marsudi, Selasa (9/6/2015). Menurutnya, pemerintah terus menggali informasi terkini tentang wabah MERS di Korsel untuk diinformasikan kepada masyarakat Indonesia."Kita tidak memiliki kewenangan untu melarang (WNI) bepergian, tapi yang menjadi kewenangan kita adalah memberikan info selengkap-lengkapnya," kata Menlu Retno di Istana, Jakarta.Informasi itu, sambung Retno, bisa diakses melalui website dan KBRI. Menurut dia, belum ada informasi WNI di Korsel yang terjangkit virus MERS. Pasalnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah memberikan ulasan."Kita sudah memberikan travel advise di website, sudah koordinasi dengan Kemenkes untuk memberikan informasi yang lebih detail guna mewaspadai MERS," katanya.
(mas)