Usaha Terakhir Anwar Ibrahim Lepas Dari Hukuman

Selasa, 28 Oktober 2014 - 20:38 WIB
Usaha Terakhir Anwar Ibrahim Lepas Dari Hukuman
Usaha Terakhir Anwar Ibrahim Lepas Dari Hukuman
A A A
KUALA LUMPUR - Pemimpin oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim melakukan banding terakhir di pengadilan tinggi Malaysia atas kasus sodomi yang dituduhkan kepada dirinya. Ibrahim tetap dengan pendiriannya bahwa dia tidak bersalah, dan yakin akan bisa memenangkan persidangan itu.

“Saya yakin akan bisa memenangkan kasus tersebut, jika kita memiliki sebuah pengadilan yang independent,” ucap politisi Malaysia berusia 67 tahun tersebut. Seperti dilansir Al Arabiya, Selasa (28/10/2014).

Kasus sodomi yang dibebankan pada Ibrahim memang dinilai sebagai hal yang berbau politis, dimana Ibrahim kerap melakukan kampanye yang dianggap mengancam pemerintah Malaysia. Negara Barat, termasuk Amerika Serikat (AS), turut menyangkan adanya kasus tersebut.

Sementara itu, Istri Ibrahim, Wan Azizah Wan Ismail menyatakan suaminya telah mendapat perlakukan tidak adil dalam persidengan sebelumnya, dan berharap dalam langkah terakhirnya Ibrahim dapat mendapatkan keadilan.

“Kami berharap dan berdoa bahwa keadilan akan benar-beanr ditegakan, bukan hanya untuk Ibrahim tetapi untuk semua orang Malaysia." ucap Azizah.

Salah satu hakim di pengadilan tinggi Malaysia, Muhammad Shafee Abdullah menyatakan pihaknya sedang mempelajari banding yang diajukan Ibrahim, dan menyatakan keputusan apakan banding Ibrahima akan diterima atau tidak baru akan diketahui menjelang akhir pekan kelak.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3926 seconds (0.1#10.140)