Dituduh Gelapkan Uang Umat untuk Sewa Master Seks, Eks Pastor AS Ditemukan Tewas

Senin, 13 Juli 2020 - 09:49 WIB
loading...
Dituduh Gelapkan Uang Umat untuk Sewa Master Seks, Eks Pastor AS Ditemukan Tewas
Peter Miqueli, mantan pastor New York City, Amerika Serikat, yang dituduh gelapkan uang umat paroki untuk beli rumah dan menyewa master seks gay. Foto/New York Post/Michael Berman
A A A
NEW YORK CITY - Seorang mantan pastor New York City, Amerika Serikat (AS) yang dituduh menggelapkan uang umat parokinya USD1 juta (lebih dari Rp14,3 miliar) ditemukan tewas di rumahnya di New Jersey. Menurut dokumen gugatan yang diajukan para umat paroki, uang yang digelapkan itu digunakan untuk membeli rumah dan menyewa seorang master seks gay.

Peter Miqueli, 57, ditemukan tewas oleh polisi di rumahnya pada Kamis pekan lalu. Jasadnya ditemukan berada di dalam rumah bertingkat satu di Cornell Drive, Brick Township.

Temuan jasad korban terungkap dari dokumen aparat penegak hukum dan suadara korban, Joseph Miqueli, yang dilansir NJ.com.

"Saya tidak tahu apa-apa lagi. Polisi seharusnya memanggil saya kembali tetapi mereka tidak pernah melakukannya," kata Joseph Miqueli.

“(Peter) Miqueli ditemukan meninggal. Ini adalah kasus pemeriksa medis county, jadi kami tidak mengomentarinya lebih lanjut pada saat ini," kata pihak kepolisian Brick Township melalui seorang juru bicara kepada media tersebut yang dilansir Fox News, Senin (13/7/2020). (Baca: Pastor Indonesia Pidato dalam Demo AS, Dikecam di Dalam Negeri )

Peter Miqueli mengundurkan diri sebagai pastor paroki Saint Frances de Chantal di Throggs Neck pada 2015. Dia mengundurkan diri dua hari setelah umat paroki Bronx-nya mengajukan gugatan perdata di Mahkamah Agung Manhattan dengan menuduh dia telah menggelapkan setidaknya USD1 juta sejak 2003.

Gugatan itu mengklaim Peter Miqueli menggunakan dana umat untuk membeli rumahnya di Brick sebesar USD264.000 pada 2009, membayar sewa bulanan untuk master seks homoseksualnya Keith Crist di apartemen East Harlem, dan membeli obat-obatan terlarang dan resep untuk mereka berdua.

Dokumen gugatan juga menuduh mantan pastor itu menggunakan dana gereja untuk membayar sesi bermain peran mingguan USD1.000 dengan Crist termasuk memerankan fantasi seksual dan egiatan "bondage/discipline/sadism/masochism (BDSM)".

Laporan lain dari New York Post mengatakan dalam sesi-sesi itu, master seks gay itu juga diduga memaksa mantan pastor untuk minum urine Keith Crist.

Masih menurut dokumen gugatan, gaji Peter Miqueli dari gereja tidak lebih dari USD31.000. Namun, dia mengumpulkan aset senilai hampir USD900.000, termasuk uang yang diinvestasikan dalam saham dan reksa dana pada 2008.

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan lima tahun lalu, Keuskupan Agung New York membantah bahwa mereka mengetahui dugaan pelanggaran Miqueli dan mengatakan akan melakukan audit forensik paroki.

Keuskupan Agung mengatakan pada 2015 bahwa pihaknya menyerahkan catatan ke Kantor Kejaksaan Distrik Bronx. Jaksa menemukan bahwa Peter Miqueli mencuri USD22.450 dari gereja. Dana itu diganti oleh Keuskupan Agung. Tidak ada tuntutan pidana yang diajukan terhadap bekas pastor tersebut.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1840 seconds (0.1#10.140)