KPK Dinilai Tidak Hormati Keputusan Jokowi

Rabu, 14 Januari 2015 - 22:54 WIB
KPK Dinilai Tidak Hormati Keputusan Jokowi
KPK Dinilai Tidak Hormati Keputusan Jokowi
A A A
JAKARTA - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka menjelang pencalonannya menjadi Kapolri menuai kritik.

Kebijakan lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu dinilai sarat muatan politis dan tidak menghormati keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kami menyatakan bahwa keputusan KPK yang menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka sarat dengan muatan kepentingan politik adu domba, pesanan para elite, serta mengesampingkan aspek visibilitas ketahanan negara yang kuat," tutur Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kriminalisasi, Taufan Imral melalui keterangan tertulisnya, Rabu (14/1/2015).

Menurut dia, langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempercepat pengangkatan Kapolri baru tepat.

"Alasan maraknya premanisme, gerakan radikal, khususnya disharmonisasi TNI-Polri menunjukkan betapa pergantian jabatan Kapolri kepada sosok yang memiliki visi, loyalitas, serta integritas yang tinggi pada negara sangat dibutuhkan," tutur Taufan.

Dia menilai reaksi terhadap pengangkatan Budi Gunawan oleh Presiden Jokowi positif, khususnya dari internal Polri dan DPR yang menyatakan siap untuk mendukung dan menghormati Kapolri pilihan Presiden.

"Namun menjelang dilaksanakannya fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan) di Senayan, seolah tak menghormati keputusan Presiden, KPK mengumumkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka," tutur Taufan.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7869 seconds (0.1#10.140)