4 Negara Tetangga Indonesia yang Terapkan Wajib Militer, Nomor 3 Pakai Undian

Jum'at, 28 Oktober 2022 - 18:51 WIB
loading...
A A A
Adapun untuk pesertanya adalah pria muda yang berusia antara 18 sampai 25 tahun. Sedangkan untuk wanita, mereka juga bisa menjadi sukarelawan apabila bersedia.



3. Thailand

Negeri Gajah Putih menjadi salah satu negara yang menerapkan wajib militer. Mengutip informasi dari laman Al Jazeera, berdasarkan Undang-Undang Dinas Militer Thailand 1954, pria Thailand yang telah mencapai usia 21 tahun dinyatakan telah memenuhi syarat untuk mengikuti wajib militer.

Jika mereka tidak menjadi seorang sukarelawan, maka diwajibkan untuk mengikuti undian yang dilakukan setiap bulan April. Nantinya, nasib mereka akan ditentukan melalui kartu yang didapatnya.

Kartu warna hitam untuk pengecualian, sedangkan warna merah berarti harus mengikuti wajib militer. Untuk diketahui, setiap tahunnya Thailand merekrut sekitar 100.000 personel baru.

4. Myanmar

Kemudian ada juga Burma atau Myanmar, bedanya status wajib militer di negara ini belum diresmikan.

Mengutip informasi dari laman Myanmar Now, Pemimpin junta militer Min Aung Hlaing beberapa waktu yang lalu disebut akan menjadikan penerapan undang-undang wajib militer sebagai salah satu prioritas pemerintahannya.

Dalam hal ini, dia berencana untuk memberlakukan kembali Undang-Undang Dinas Militer Rakyat 2010 yang sempat diberlakukan pada era Than Shwe. Pada aturan tersebut, setiap pria dan wanita Myanmar wajib melakukan dinas militer hingga 3 tahun serta bisa diperpanjang sampai 5 tahun jika berada di keadaan darurat.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1813 seconds (0.1#10.140)