Pembunuhan Dua WNI di Hong Kong Direka Ulang 7 November

Selasa, 04 November 2014 - 16:41 WIB
Pembunuhan Dua WNI di Hong Kong Direka Ulang 7 November
Pembunuhan Dua WNI di Hong Kong Direka Ulang 7 November
A A A
JAKARTA - Reka ulang atau rekonstruksi pembunuhan dua Warga Negara Indonesia (WNI) di Hongkong oleh psikopat Inggris, Rurik Jutting digelar 7 November 2014 mendatang.

Demikian disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia, Retno Lestari Priansari Marsudi.
"Tanggal 7 November akan dilakukan rekonstruksi. Tanggal 10 November akan ada sidang kedua," kata Retno di halaman Istana Negara, Jakarta, Selasa (4/11/2014). (Baca: Sumarti Nyaris Dipenggal, Jasadnya Ditemukan Tanpa Busana)
Sejauh ini, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) sudah menghubungi keluarga korban, untuk memulangkan jenazah kedua korban ke Tanah Air.
"Jadi, intinya sejak hari pertama, pihak keluarga dan KJRI Hongkong, serta kita telah melakukan komunikasi, termasuk dengan pemerintah setempat. Kita akan terus kawal proses ini," lanjut Retno. (Baca juga: Dua WNI Dibunuh Psikopat Inggris, Polri Turun Tangan)
Seperti diberitakan sebelumnya, dua WNI dibunuh psikopat Inggris Rurik Jutting, di apartemennya di Wan Chai Hong Kong, Sabtu pekan lalu. Dua korban itu adalah Alice alias Sumarti Ningsih, 25, asal Cilacap dan Jesse Lorena alias Seneng Mujiasih, 32 asal Kendari Sulawesi utara.

(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4266 seconds (0.1#10.140)