Dewan Imigrasi Kanada Rilis Laporan soal Kondisi Politik di Turki

Minggu, 05 Juli 2020 - 04:22 WIB
loading...
A A A
IRB juga mencatat bahwa pemerintah menggunakan serangkaian keputusan darurat selama periode itu tanpa adanya pengawasan Parlemen dan prosedur peninjauan yudisial.

“Pada tahun 2019, sebuah laporan oleh Yayasan Hak Asasi Manusia (HRF), sebuah organisasi nirlaba yang berpusat di New York, menyatakan bahwa langkah-langkah yang diberlakukan oleh pemerintah sejak Juli 2016 telah menyebabkan pergeseran dramatis dari aturan hukum dan kemunduran yang signifikan dari catatan hak asasi manusia (Turki), ” tulis RIR dalam laporannya.

Mengutip berbagai laporan baru tersebut, IRB Kanada menemukan bahwa RUU anti-terorisme yang keras disahkan oleh pemerintah Turki segera setelah berakhirnya keadaan darurat. RUU itu memungkinkan pemerintah untuk memberhentikan personel Angkatan Bersenjata Turki, polisi, departemen gendarmerie, serta pegawai negeri dan pekerja.

Dewan imigrasi Kanada juga menyebutkan pemerintah Turki menutup 1.064 lembaga pendidikan swasta (taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas), 360 kursus pelatihan swasta dan pusat studi, 847 asrama siswa, 47 pusat kesehatan swasta, 15 universitas swasta, 29 serikat pekerja yang berafiliasi dengan dua konfederasi, 1.419 asosiasi, 145 yayasan dan 174 organisasi media dan penyiaran per 20 Maret 2018, selama pembersihan pascakudeta.

Mengacu pada pernyataan JWF, laporan itu mengatakan pemerintah Turki menyita aset dan properti pribadi pebisnis yang digunakan untuk mendukung orang-orang dengan bantuan keuangan.

Anggota keluarga dan kerabat dari anggota Hizmet yang ditahan dan ditangkap berada dalam situasi sulit. ”Membantu korban di Turki, secara finansial atau lainnya, bagaimanapun, sangat berbahaya, dan banyak orang telah ditangkap dan menghadapi dakwaan terorisme....karena berusaha membantu orang yang membutuhkan. Karena itu banyak orang mencari cara (untuk meninggalkan) Turki,” papar JWF dalam laporannya seperti dilansir Boldmedya.

IRB mengindikasikan bahwa pembersihan massal di Turki telah mengakibatkan pemecatan, penahanan, dan penangkapan ribuan orang, termasuk akademisi, guru, jurnalis, ibu rumah tangga, serikat buruh, hakim, jaksa, polisi, personel militer dan profesional lainnya.

Berdasarkan berbagai sumber, pengadilan Kanada mengatakan tidak ada keanggotaan resmi dalam gerakan tersebut. Pada saat yang sama, pemerintah Turki menggunakan "daftar kriteria" untuk mengidentifikasi terduga anggota atau pendukung Hizmet.

Laporan tersebut menggarisbawahi bahwa otoritas Turki menganiaya siapa pun untuk meminimalkan kontak dengan gerakan Hizmet dan lembaganya. “Oleh karena itu, risiko dianiaya terus berlanjut jika orang tersebut berafiliasi dengan kudeta tersebut tanpa menjadi anggota aktual gerakan itu sendiri,” lanjut laporan JWF.

IRB juga merujuk pada laporan tahunan 2019 oleh Komisi AS untuk Kebebasan Beragama Internasional (USCIRF) dan mencatat; “Pengikut-pengikut ulama yang berbasis di AS (Fethullah Gulen) menghadapi peningkatan penganiayaan oleh pemerintah sejak kudeta yang gagal pada 2016.”
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1520 seconds (0.1#10.140)