Kasus sodomi tahun 1999, Anwar diusir dari Jepang

Senin, 20 Januari 2014 - 13:22 WIB
Kasus sodomi tahun 1999, Anwar diusir dari Jepang
Kasus sodomi tahun 1999, Anwar diusir dari Jepang
A A A
Sindonews.com - Pemimpin Oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim, dideportasi atau diusir pihak Otoritas Jepang, setelah tiba di Bandara Internasional Narita, pagi tadi (20/1/2014). Dia dilarang memasuki wilayah Jepang, karena alasan kasus sodomi tahun 1999 yang dituduhkan kepada Anwar.

Anwar memprotes tindakan pengusiran itu. Dia mengatakan, tiba di bandara di Kota Tokyo itu, sekitar pukul 06.45 waktu setempat, setelah bertolak dari Bandara Internasional Kuala Lumpur.

”Namun, saya ditolak masuk oleh Otoritas Imigrasi Jepang. Saya diperintahkan untuk untuk naik penerbangan pertama dan kembali ke Malaysia atau mengalami deportasi,” kata Anwar, seperti dilansir The Malaysian Insider.

Menurut Anwar, Otoritas Jepang mejelaskan, bahwa dia ditolak masuk karena masalah kasus sodomi tahun 1999. ”Saya mengatakan kepada mereka, itu bukan alasan yang sah, karena saya sebelumnya sudah tiga kali masuk Tokyo tanpa halangan, yakni tahun 2006, 2009, dan 2012,” ujar Anwar.

“Saya mengatakan, bahwa Otoritas Jepang telah campur tangan urusan itu. Saya memprotes itu, tidak tepat bagi mereka untuk melarang saya memasuki negara itu tanpa alasan sah,” imbuh dia.

Anwar melanjutkan, dia terbang ke Jepang untuk menghadiri undangan dari ketua Nippon Foundation, Tan Sri Yohei Sasakawa. Dia telah dijadwalkan untuk menyampaikan makalah tentang Muslim demokrat.

Sedangkan pihak Otoritas Jepang, menyatakan, mereka telah mecabut persyaratan visa kunjungan untuk Anwar ke Jepang sejak tahun lalu.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3468 seconds (0.1#10.140)