Singapura Sebut Ustaz Abdul Somad Sebarkan Ajaran Ekstremis dan Segregasi

Selasa, 17 Mei 2022 - 22:53 WIB
loading...
Singapura Sebut Ustaz Abdul Somad Sebarkan Ajaran Ekstremis dan Segregasi
Ustaz Abdul Somad sedang berceramah. Foto/SINDOnews
A A A
SINGAPURA - Kementerian Dalam Negeri (MHA) Singapura mendapat banyak pertanyaan publik setelah Ustaz Abdul Somad ditolak masuk ke negara kecil tersebut.

MHA secara tegas menyatakan bahwa salah satu alasan penolakan terhadap Ustaz Abdul Somad adalah dia dianggap menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi.

Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura menyebut seorang WNI bernama Abdul Somad Batubara (ASB) dan rombongannya memang ditolak masuk negara itu.



MHA Singapura menjelaskan, ustaz Abdul Somad Batubara (Somad) tiba di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada 16 Mei 2022 dari Batam dengan enam orang pendamping perjalanan.



“Somad diwawancarai, setelah itu kelompok tersebut ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di feri kembali ke Batam pada hari yang sama,” papar pernyataan resmi MHA, dalam website resmi MHA Singapura.



“Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura. Misalnya, Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi ‘syahid,” tegas pernyataan MHA.

“Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal "jin (roh/setan) kafir". Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai “kafir” (kafir),” ungkap MHA.

MHA menjelaskan, “Masuknya pengunjung ke Singapura tidak otomatis atau hak. Setiap kasus dinilai berdasarkan kemampuannya sendiri.”

“Sementara Somad berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial, Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura,” pungkas pernyataan MHA.

(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1229 seconds (0.1#10.140)