Lawan politik Putin dihukum 5 tahun penjara

Kamis, 18 Juli 2013 - 15:48 WIB
Lawan politik Putin dihukum 5 tahun penjara
Lawan politik Putin dihukum 5 tahun penjara
A A A
Sindonews.com – Pengadilan di Rusia menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada pemimpin oposisi Rusia, Alexei Navalny. Lawan politik Vladimir Putin itu, terbukti bersalah atas kasus penggelapan uang perusahaan kayu senilai USD500 ribu.

Tapi, Navalny tetap menganggap kasusnya itu, bermotif politik. Hakim pengadilan, Sergei Blinov, mengatakan aktivis anti-korupsi tersebut, telah terbukti menipu sebuah perusahaan kayu. Ia sebelumnya terancam hukuman enam tahun penjara.

Putusan pengadilan itu, semakin menutup celah bagi Navalny untuk ikut Pemilu September mendatang. ”Pengadilan, setelah memeriksa kasus itu, telah menetapkan bahwa Navalny terbukti melakukan kejahatan terorganisir, dan melakukan pencurian properti dalam skala yang sangat besar,” kata Hakim Blinov, dikutip Reuters, Kamis (18/7/2013).

Pada awal bulan lalu, Navalny, mengatakan, kasus tersebut telah dibuat untuk menghapus jejaknya dari panggung politik Rusia. ”Kami akan menghancurkan masyarakat feodal yang merampok kita semua,” katanya.

”Jika seseorang berpikir bahwa saat mendengar ancaman enam tahun penjara saya akan lari ke luar negeri atau bersembunyi di suatu tempat, mereka keliru.”
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5010 seconds (0.1#10.140)