Koalisi Arab Perpanjang Gencatan Senjata Sepihak di Yaman

Jum'at, 24 April 2020 - 19:30 WIB
loading...
Koalisi Arab Perpanjang...
Koalisi Arab memperpanjang gencatan senjata sepihak di Yaman selama satu bulan. Foto/Ilustrasi
A A A
DUBAI - Koalisi Arab yang dipimpin oleh Arab Saudi memperpanjang gencatan senjata sepihak di Yaman selama satu bulan guna mendukung upaya penanggulangan pandemi virus Corona. Begitu bunyi laporan kantor berita yang dikelola pemerintah Arab Saudi, SPA, mengutip juru bicara koalisi.

Sebelumnya, koalisi Arab telah mengumumkan gencatan senjata selama dua minggu di Yaman yang berakhir pada hari Kamis waktu setempat.

"Perintah koalisi menegaskan kembali bahwa masih ada peluang untuk memfokuskan semua upaya untuk mencapai gencatan senjata yang komprehensif dan permanen," kata juru bicara koalisi Kolonel Turki al-Maliki seperti dikutip oleh SPA yang dinukil Reuters, Jumat (24/4/2020).

Kelompok pemberontak Yaman, Houthi, tidak menerima pengumuman gencatan senjata koalisi sebelumnya dan aksi kekerasan terus berlanjut di beberapa provinsi. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa perang akan menggilas dan menghancurkan kemampuan Yaman yang sudah melemah untuk memerangi virus Corona.

Houthi menggulingkan pemerintah yang didukung internasional yang diakui Saudi dari kekuasaan di Ibu Kota, Sanaa, pada akhir 2014. Mereka ingin mengangkat blokade udara dan laut di wilayah-wilayah yang dikendalikan oleh koalisi sebelum menyetujui gencatan senjata, kata beberapa sumber kepada Reuters.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres bulan lalu menyerukan gencatan senjata dalam konflik di seluruh dunia untuk memungkinkan negara-negara fokus pada pandemi COVID-19.

Sementara Yaman telah melaporkan hanya satu kasus virus Corona terkonfirmasi, kelompok-kelompok bantuan menakutkan terjadinya bencana jika virus menyebar di antara populasi yang kekurangan gizi akut di suatu negara tanpa kemampuan pengujian yang memadai.
(ber)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1422 seconds (0.1#10.140)