Pasukan Khusus Ciduk Pelaku Penyiksaan Tentara Rusia

Rabu, 30 Maret 2022 - 09:28 WIB
loading...
Pasukan Khusus Ciduk Pelaku Penyiksaan Tentara Rusia
Pasukan khusus Rusia tangkap pelaku penyiksaan tentara Rusia. Foto/Ilustrasi/Sputnik
A A A
MOSKOW - Pasukan khusus Rusia berhasil menangkap nasionalis Ukraina yang bertanggung jawab atas penyiksaan tentara Rusia yang tertangkap. Hal itu diungkpakan anggota parlemen Rusia, Ketua Komite Pertahanan Duma Negara Vladimir Shamanov

"Kegembiraan (mereka yang) menyiksa prajurit kami tidak berlangsung lama - tiga hari setelah (video penyiksaan muncul) pasukan khusus kami menangkap bajingan ini. Sekarang mereka memohon belas kasihan," kata Shamanov seperti dikutip dari Sputnik, Rabu (30/3/2022).

Anggota parlemen Rusia itu tidak menyebut nama orang-orang Ukraina yang ditangkap, hanya mengatakan bahwa dua dari mereka telah ditangkap dan bahwa mereka adalah radikal dari kelompok penggemar klub sepak bola Ukraina "Metalist".



Kementerian Pertahanan Rusia sendiri belum mengkonfirmasi klaim anggota parlemen tersebut.

Sebelumnya beredar sebuah video yang memperlihatkan beberapa orang Ukraina, baik anggota angkatan bersenjata atau salah satu batalyon nasionalis, mempermalukan dan menyiksa tentara Rusia.

Menurut rekaman itu, beberapa prajurit Rusia tertembak kakinya dan dibiarkan tanpa bantuan medis. Para prajurit Rusia itu ditangkap selama operasi militer khusus yang diluncurkan Moskow di Ukraina pada 24 Februari.



Komite investigasi Rusia memerintahkan peluncuran penyelidikan atas insiden tersebut, di mana setidaknya delapan tentara Rusia yang ditangkap tewas setelah disiksa. Komite tersebut mengatakan bahwa pihaknya tidak akan menyia-nyiakan upaya untuk mengidentifikasi para pelaku kejahatan tersebut.

Operasi khusus Rusia diluncurkan oleh Presiden Vladimir Putin sebagai tanggapan atas permintaan dari Republik Rakyat Donetsk dan Lugansk (DPR dan LPR), yang telah menderita akibat penembakan intensif oleh pasukan Ukraina selama lebih dari seminggu di bulan Februari.

(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2260 seconds (0.1#10.140)