5 Negara yang Tidak Merayakan Tahun Baru, Alasannya Beragam

Jum'at, 31 Desember 2021 - 09:35 WIB
loading...
5 Negara yang Tidak...
Lampu bertulis angka 2022 dipasang untuk menyambut Tahun Baru. Foto/REUTERS
A A A
RIYADH - Pada umumnya, malam pergantian tahun selalu menjadi hal yang paling ditunggu oleh masyarakat dunia. Tak sedikit masyarakat di dunia merayakan pergantian tahun dengan pesta kembang api dan makan-makan.

Namun, terdapat beberapa negara yang tidak merayakan tahun baru 2022 dengan berbagai alasan.

1. Arab Saudi

Merayakan tahun baru merupakan hal yang dilarang di Arab Saudi. Hal itu dikarenakan tahun baru bukan bagian dari syariat ajaran Islam.

Bagi Arab Saudi, tahun baru tidak jatuh di bulan Januari tetapi di awal bulan Muharram, bulan dalam kalender Islam.

Selain adanya pelarangan pesta kembang api pada 31 Desember malam, Arab Saudi juga melarang keras perayaan Natal.

2. India

India telah memutuskan untuk melarang perayaan Natal dan tahun baru 2022 sehubungan dengan meningkatnya kasus COvid-19 varian Omicron.

Melansir India Times, pihak berwenang akan memberlakukan jam malam dari jam 11 malam hingga jam 5 pagi. Pertemuan dan pesta akan dilarang keras di negara tersebut.

3. Italia

Mengikuti India, Italia juga turut melarang pertemuan dan perayaan publik pada malam tahun baru termasuk Roma.

Satu konser terbuka dan kembang api di Venesia juga dilarang. Melansir Reuters, Italia akan menutup semua klub malam hingga konser, sepanjang bulan Januari 2022.

Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Omicron yang kian meningkat.

4. Tajikistan

Tajikistan merupakan negara terkecil yang berada di Asia Tengah. Negara ini melarang penduduknya untuk merayakan pesta tahun baru.

Larangan itu berlaku mulai dari pesta kembang api, bertukar hadiah, sampai pesta makan bersama dengan keluarga.

Tak hanya perayaan tahun baru, penduduk non-Islam pun tidak diperkenankan merayakan Natal.

5. Brunei Darussalam

Brunei Darussalam merupakan salah satu negara yang telah resmi menggunakan hukum syariat Islam.

Oleh karena itu, Sultan Hassanal Bolkiah menerapkan larangan perayaan tahun baru sebagai bagian dari hukum resmi di negara tersebut.
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tuntut Menteri Pendidikan...
Tuntut Menteri Pendidikan Mundur, Pendukung Partai Kecoa Berkemah di Jalanan
Aktor Breaking Bad Giancarlo...
Aktor 'Breaking Bad' Giancarlo Esposito Masuk Islam saat Syuting di Arab Saudi
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Arab Saudi Kebut Pembangunan...
Arab Saudi Kebut Pembangunan Jeddah Tower 1.000 Meter, Gedung Tertinggi di Dunia Kalahkan Burj Khalifa
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, MBS: Semua untuk Kepentingan Bersama
PM Kanada Akui G7 Tidak...
PM Kanada Akui G7 Tidak Lagi Kendalikan Dunia
Permudah Layanan Jemaah...
Permudah Layanan Jemaah Haji dan Umrah Indonesia, BSI Bakal Hadir di Arab Saudi
CDC: Wabah Ebola di...
CDC: Wabah Ebola di RD Kongo Bisa Menjadi yang Terburuk dalam Sejarah
Survei: Semakin Banyak...
Survei: Semakin Banyak Warga Israel Tak Suka kepada Netanyahu gegara Perang Iran
Rekomendasi
Mengapa Harga Beras...
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
Warga Jakarta Bangun...
Warga Jakarta Bangun Gerakan Bersama Perangi Polusi Udara
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Berita Terkini
Iran akan Bangun Saluran...
Iran akan Bangun Saluran Komunikasi Langsung Hormuz dengan AS
Putin: Negara-negara...
Putin: Negara-negara Barat Secara Terbuka Mengatakan Mereka Bersiap Perangi Rusia
PM Pakistan: AS dan...
PM Pakistan: AS dan Iran akan Bahas Program Rudal Balistik dan Isu Nuklir dalam 60 Hari ke Depan
Awas, AI dalam Beberapa...
Awas, AI dalam Beberapa Bulan Lagi Bisa Lumpuhkan Pemerintahan di Berbagai Negara
Netanyahu Ingin Israel...
Netanyahu Ingin Israel Bebaskan Diri dari Ketergantungan Persenjataan pada AS
Iran Bisa Terima Rp894...
Iran Bisa Terima Rp894 Triliun dalam Bentuk Keringanan Sanksi sesuai Kesepakatan Akhir
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved