5 Negara yang Tidak Merayakan Tahun Baru, Alasannya Beragam

Jum'at, 31 Desember 2021 - 09:35 WIB
loading...
5 Negara yang Tidak Merayakan Tahun Baru, Alasannya Beragam
Lampu bertulis angka 2022 dipasang untuk menyambut Tahun Baru. Foto/REUTERS
A A A
RIYADH - Pada umumnya, malam pergantian tahun selalu menjadi hal yang paling ditunggu oleh masyarakat dunia. Tak sedikit masyarakat di dunia merayakan pergantian tahun dengan pesta kembang api dan makan-makan.

Namun, terdapat beberapa negara yang tidak merayakan tahun baru 2022 dengan berbagai alasan.

1. Arab Saudi

Merayakan tahun baru merupakan hal yang dilarang di Arab Saudi. Hal itu dikarenakan tahun baru bukan bagian dari syariat ajaran Islam.

Bagi Arab Saudi, tahun baru tidak jatuh di bulan Januari tetapi di awal bulan Muharram, bulan dalam kalender Islam.

Selain adanya pelarangan pesta kembang api pada 31 Desember malam, Arab Saudi juga melarang keras perayaan Natal.

2. India

India telah memutuskan untuk melarang perayaan Natal dan tahun baru 2022 sehubungan dengan meningkatnya kasus COvid-19 varian Omicron.

Melansir India Times, pihak berwenang akan memberlakukan jam malam dari jam 11 malam hingga jam 5 pagi. Pertemuan dan pesta akan dilarang keras di negara tersebut.

3. Italia

Mengikuti India, Italia juga turut melarang pertemuan dan perayaan publik pada malam tahun baru termasuk Roma.

Satu konser terbuka dan kembang api di Venesia juga dilarang. Melansir Reuters, Italia akan menutup semua klub malam hingga konser, sepanjang bulan Januari 2022.

Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Omicron yang kian meningkat.

4. Tajikistan

Tajikistan merupakan negara terkecil yang berada di Asia Tengah. Negara ini melarang penduduknya untuk merayakan pesta tahun baru.

Larangan itu berlaku mulai dari pesta kembang api, bertukar hadiah, sampai pesta makan bersama dengan keluarga.

Tak hanya perayaan tahun baru, penduduk non-Islam pun tidak diperkenankan merayakan Natal.

5. Brunei Darussalam

Brunei Darussalam merupakan salah satu negara yang telah resmi menggunakan hukum syariat Islam.

Oleh karena itu, Sultan Hassanal Bolkiah menerapkan larangan perayaan tahun baru sebagai bagian dari hukum resmi di negara tersebut.
(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1112 seconds (0.1#10.140)