Sengaja Tertular Covid Bisa Dijebloskan ke Penjara 5 Tahun di Swiss

Minggu, 26 Desember 2021 - 06:32 WIB
loading...
Sengaja Tertular Covid Bisa Dijebloskan ke Penjara 5 Tahun di Swiss
Demonstran membawa tulisan yang artinya Budak modern memakai masker! di Zuq, Swiss, 6 Februari 2021. Foto/REUTERS
A A A
BERN - Pemerintah Swiss memperingatkan bahwa dengan sengaja menyebarkan virus Covid-19 dapat mengakibatkan lima tahun penjara.

Peringatan itu muncul setelah berita beberapa penentang vaksin telah mengorganisir pesta Covid-19 untuk mendapatkan sertifikat seperti paspor vaksin untuk yang terinfeksi dan pulih secara alami.

Kabar tersebut diumumkan penyiar publik Radio Television Suisse.

Sementara laporan itu tidak mengutip undang-undang khusus, alasan larangan ketat dikatakan bahwa dengan sengaja terjangkit Covid-19, seseorang meningkatkan risiko penyebaran virus lebih jauh ke orang lain, berpotensi meningkatkan jumlah rawat inap dan kematian.



Dokter kanton Neuchatel Claude-François Robert “sangat menyarankan agar tidak menginfeksi diri sendiri” dalam wawancara pada Rabu (22/12/2021).



Dia mengklaim tidak ada yang dapat dikendalikan dengan infeksi alami. “Ada 10 kali lebih banyak risiko miokarditis oleh infeksi alami daripada oleh vaksin. Vaksin adalah produk yang aman,” papar dia meyakinkan para skeptis vaksin.

Swiss menyatakan pekan lalu bahwa hanya orang yang divaksinasi dan mereka yang baru saja pulih dari Covid-19 yang dapat mengunjungi restoran, bar, dan fasilitas dalam ruangan lainnya mulai 20 Desember.

Pemerintah mengklaim pembatasan itu dimaksudkan untuk mengurangi risiko orang yang tidak diimunisasi agar tidak terinfeksi karena mereka juga lebih mungkin menularkan virus dan menjadi sakit parah.

Namun, langkah tersebut tampaknya telah menjadi bumerang, menyebabkan peningkatan jumlah orang yang terinfeksi sehingga mereka yang tidak divaksinasi dapat berpartisipasi dalam kehidupan normal.

Menurut The Local, skeptis vaksin yang membutuhkan sertifikat infeksi baru-baru ini telah mengorganisir di platform media sosial untuk mencari orang yang terkontaminasi yang dapat menularkan virus kepada mereka.
(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2279 seconds (0.1#10.140)