Korsel Tingkatkan Anggaran untuk Pantau Berita Palsu Korut
Selasa, 07 Desember 2021 - 01:30 WIB
loading...
Ilustrasi
A
A
A
SEOUL - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) akan meningkatkan upaya untuk memantau berita palsu di Korea Utara (Korut). Berita-berita palsu itu "mendistorsi lingkungan kebijakan" untuk hubungan antar-Korea.
Seperti dilaporkan kantor berita Yonhap, Senin (6/12/2021), Majelis Nasional menyetujui anggaran 1,5 triliun won (USD1,27 miliar) untuk Kementerian Unifikasi yang menangani urusan antar-Korea tahun depan. Termasuk 200 juta won (USD170 ribu) untuk meluncurkan program pemantauan baru.
Baca: Pejabat AS dan Korsel Cari Cara Tarik Korut Kembali ke Meja Perundingan
“Program ini disarankan menyusul kebutuhan untuk pemantauan yang lebih sistematis karena seringnya penyebaran informasi palsu tentang Korea Utara pada platform media baru yang menyebabkan berbagai konsekuensi negatif, termasuk distorsi lingkungan kebijakan," jelas juru bicara Kementerian Unifikasi, Lee Jong-joo.
Menurutnya, kementerian akan berkonsultasi dengan para ahli untuk menghasilkan rencana terperinci tentang inisiatif baru. Termasuk siapa yang akan dipercayakan untuk menjalankan bisnis, serta ruang lingkup dan metode kegiatan pemantauan.
Seperti dilaporkan kantor berita Yonhap, Senin (6/12/2021), Majelis Nasional menyetujui anggaran 1,5 triliun won (USD1,27 miliar) untuk Kementerian Unifikasi yang menangani urusan antar-Korea tahun depan. Termasuk 200 juta won (USD170 ribu) untuk meluncurkan program pemantauan baru.
Baca: Pejabat AS dan Korsel Cari Cara Tarik Korut Kembali ke Meja Perundingan
“Program ini disarankan menyusul kebutuhan untuk pemantauan yang lebih sistematis karena seringnya penyebaran informasi palsu tentang Korea Utara pada platform media baru yang menyebabkan berbagai konsekuensi negatif, termasuk distorsi lingkungan kebijakan," jelas juru bicara Kementerian Unifikasi, Lee Jong-joo.
Menurutnya, kementerian akan berkonsultasi dengan para ahli untuk menghasilkan rencana terperinci tentang inisiatif baru. Termasuk siapa yang akan dipercayakan untuk menjalankan bisnis, serta ruang lingkup dan metode kegiatan pemantauan.
Lihat Juga :