Gara-gara Pena Emas, Kekayaan Melimpah Pejabat Ini Disita KPK India

Selasa, 30 November 2021 - 13:20 WIB
loading...
Gara-gara Pena Emas, Kekayaan Melimpah Pejabat Ini Disita KPK India
Gara-gara pamer pena emas, kekayaan melimpah seorang pejabat India disita Biro Antikorupsi. Foto/Gulf News
A A A
NEW DELHI - Seorang pejabat pemerintah di India kerap memamerkan pena emas untuk menulis. Aksinya malah membuatnya digerebek para detektif Biro Antikorupsi dan kekayaannya yang melimpah kini disita.

KPK ala India di Bihar telah mendaftarkan kasus aset tidak proporsional (DA) terhadap pejabat pemerintah yang diduga korupsi.

Pejabat itu bernama Rajesh Kumar Gupta. Dia ditempatkan sebagai petugas pengadaan tanah distrik di distrik Rohtas.



Para detektif KPK ala India yang menggerebeknya mendapati bahwa dia memiliki beberapa flat perumahan dan sekitar 39 bidang tanah senilai Rs500 juta yang berlokasi di beberapa negara bagian.

Bertindak atas petunjuk tentang dugaan keterlibatannya dalam dugaan korupsi, para detektif Biro Antikoripsi menggerebek propertinya yang terletak di berbagai kota di Bihar dan Jharkhand selama akhir pekan dan menemukan kembali uang tunai Rs2,17 juta (Rp413,9 juta), perhiasan emas senilai Rs6,2 juta (Rp1,1 miliar), lima emas batangan, 25 buku rekening bank, enam kartu ATM, dua loker dan beberapa akta tanah.

Namun, yang paling mengejutkan para detektif adalah ditemukannya sebuah pena yang terbuat dari emas. Nilai pena ini diperkirakan Rs46.000 (Rp8,7 juta).

“Pemulihan jelas berarti dia mungkin menggunakan pena khusus ini untuk menulis sesuatu. Ini masalah penyelidikan sekarang di mana ini digunakan," kata seorang pejabat biro tersebut yang menolak ditulis namanya, seperti dikutip Gulf News, Selasa (30/11/2021).

Dokumen yang disita mengungkapkan bahwa pejabat itu memiliki enam flat perumahan di berbagai wilayah Patna dan 39 bidang tanah di berbagai kota Bihar dan Jharkhand. Dia tidak hanya membeli tanah atas namanya tetapi juga atas nama istri, anak, ibu dan juga saudara laki-lakinya.

Para petugas Biro Antikorupsi memberi tahu bahwa pejabat yang bergabung dengan dinas pemerintah pada Januari 1996 itu memiliki total pendapatan dari gaji sekitar Rs9 juta (Rp1,7 miliar). Namun, dia ditemukan memiliki properti bergerak dan tidak bergerak yang sangat besar senilai Rs500 juta (Rp95,3 miliar), beberapa kali lebih banyak daripada sumber pendapatannya yang diketahui.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1939 seconds (0.1#10.140)