Terlibat Serangan Seks terhadap Mantan Suami, Wanita Ini Dipenjara 15 Tahun
loading...
A
A
A
KAIRO - Seorang wanita Mesir telah dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dengan kerja paksa karena terlibat dalam penculikan dan penyerangan seksual terhadap mantan suaminya.
Wanita itu merekam mantan suaminya diserang secara seksual oleh dua pria lain yang merupakan komplotannya.
Mengutip laporan Gulf News, Sabtu (20/11/2021), wanita itu memikat mantan suaminya ke kediamannya untuk berbicara dengannya tentang beberapa hal pribadi.
Ketika sampai di rumahnya, sang mantan terkejut melihat dirinya diikat, dimasukkan ke dalam bagasi mobil dan dibawa pergi ke daerah terpencil bersama mantan istrinya.
Investigasi polisi mengungkapkan bahwa pria itu diserang secara seksual oleh kedua pria itu setelah dipaksa melepas pakaiannya sementara mantannya merekam seluruh kejadian.
Dia juga diminta menandatangani surat-surat dan diancam akan mempublikasikan video insiden itu jika dia memberi tahu polisi.
Namun, begitu dia berhasil melarikan diri, korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi setempat yang melakukan penyelidikan atas penyerangan tersebut. Polisi akhirnya menangkap wanita tersebut bersama kedua tersangka lain.
Ketiganya divonis 15 tahun penjara masing-masing dengan kerja paksa oleh pengadilan setempat. Nama para tersangka dan korban tidak dipublikasikan pengadilan.
Wanita itu merekam mantan suaminya diserang secara seksual oleh dua pria lain yang merupakan komplotannya.
Mengutip laporan Gulf News, Sabtu (20/11/2021), wanita itu memikat mantan suaminya ke kediamannya untuk berbicara dengannya tentang beberapa hal pribadi.
Ketika sampai di rumahnya, sang mantan terkejut melihat dirinya diikat, dimasukkan ke dalam bagasi mobil dan dibawa pergi ke daerah terpencil bersama mantan istrinya.
Investigasi polisi mengungkapkan bahwa pria itu diserang secara seksual oleh kedua pria itu setelah dipaksa melepas pakaiannya sementara mantannya merekam seluruh kejadian.
Dia juga diminta menandatangani surat-surat dan diancam akan mempublikasikan video insiden itu jika dia memberi tahu polisi.
Namun, begitu dia berhasil melarikan diri, korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi setempat yang melakukan penyelidikan atas penyerangan tersebut. Polisi akhirnya menangkap wanita tersebut bersama kedua tersangka lain.
Ketiganya divonis 15 tahun penjara masing-masing dengan kerja paksa oleh pengadilan setempat. Nama para tersangka dan korban tidak dipublikasikan pengadilan.
(min)