Perusuh US Capitol QAnon Shaman Divonis Penjara Tiga Setengah Tahun

Kamis, 18 November 2021 - 13:34 WIB
loading...
Perusuh US Capitol QAnon Shaman Divonis Penjara Tiga Setengah Tahun
Jacob Chansley dijuluki QAnon Shaman karena penampilannya memakai penutup kepala bertanduk. Foto/REUTERS/metro.co.uk
A A A
WASHINGTON - Hakim federal menjatuhkan hukuman 41 bulan penjara kepada perusuh US Capitol yang dijuluki "QAnon Shaman" dalam serangan mematikan 6 Januari oleh para pengikut mantan Presiden Donald Trump.

Jacob Chansley dijuluki QAnon Shaman karena penampilannya memakai penutup kepala bertanduk.

Jaksa telah meminta Hakim Distrik AS Royce Lamberth menjatuhkan hukuman 51 bulan lebih lama pada Jacob Chansley yang mengaku bersalah pada September.



Terdakwa dianggap menghalangi proses resmi ketika dia dan ribuan orang lainnya menyerbu gedung US Capitol dalam upaya menghentikan Kongres dari sertifikasi Presiden Joe Biden sebagai pemenang pemilu presiden.



Vonis tersebut cocok dengan hukuman yang dijatuhkan hakim pada mantan ahli bela diri campuran yang difilmkan meninju seorang petugas polisi selama kekerasan itu. Ahli bela diri itu pekan lalu dijatuhi hukuman 41 bulan penjara.



Hakim Lamberth mengatakan dia yakin Chansley telah melakukan banyak hal untuk meyakinkan pengadilan bahwa dia "di jalur yang benar." Chansley berpidato panjang lebar sebelum dia dijatuhi hukuman.

Pengacara Chansley meminta hakim untuk hukuman waktu pelayanan untuk klien mereka, yang telah ditahan sejak penangkapannya pada Januari.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1856 seconds (0.1#10.140)