Telanjur Dipenjara 24 Tahun, Pria Ini Ternyata Tak Lakukan Pembunuhan

Minggu, 14 November 2021 - 07:30 WIB
loading...
Telanjur Dipenjara 24 Tahun, Pria Ini Ternyata Tak Lakukan Pembunuhan
Dontae Sharpe menghirup udara di luar Gedung Pengadilan Kabupaten Pitt pada November 2019 setelah dia akhirnya bebas setelah menghabiskan 24 tahun di balik jeruji besi untuk kejahatan yang tidak dia lakukan. Foto/Independent
A A A
WASHINGTON - Seorang pria asal Carolina Utara, Amerika Serikat (AS), yang menjalani 24 tahun penjara karena kejahatan yang tidak pernah dilakukannya secara resmi diampuni.

Pada hari Jumat, Gubernur Roy Cooper mengampuni Montoyae Dontae Sharpe, seorang pria yang dijatuhi hukuman seumur hidup atas pembunuhan tingkat pertama. Beberapa tahun lalu Sharpe dituduh telah membunuh seorang pria selama transaksi narkoba .

"Saya telah dengan hati-hati meninjau kasus Montoyae Dontae Sharpe dan saya memberinya Pardon of Innocence," kata Gubernur Cooper dalam sebuah pernyataan.

"Sharpe dan orang lain yang telah dihukum secara salah pantas mendapatkan pengakuan dan diakui secara publik atas ketidakadilan itu," imbuhnya seperti dikutip dari People, Minggu (14/11/2021).



Pengampunan yang diberikan Gubernur Cooper sekarang akan memungkinkan Sharpe untuk mencari kompensasi atas ketidakadilan yang didapatkannya. The Washington Post melaporkan ia bisa mendapatkan kompensasi hingga USD750 ribu atau sekitar Rp10 miliar.

Kembali pada tahun 1995, menurut The New York Times, Sharpe yang saat itu berusia 19 tahun dihukum dan dijatuhi hukuman untuk menghabiskan sisa hidupnya di penjara atas pembunuhan George Radcliffe, seorang pria berusia 33 tahun yang ditemukan tertembak di truk pickupnya setahun sebelumnya.

Di tengah persidangannya, publikasi tersebut mencatat bahwa seorang gadis berusia 15 tahun bernama Charlene Johnson bersaksi bahwa dia melihat Sharpe menembak Radcliffe dalam perkelahian terkait narkoba. Johnson kemudian menarik kembali kesaksiannya beberapa minggu kemudian.

Harapan Sharpe agar hukumannya dibatalkan akhirnya terdengar pada 2019 selama dua sidang pembuktian. Menurut The New York Times, dalam persidangan itu, hakim ketua memutuskan bahwa Johnson akan bersaksi bahwa dia tidak ada pada saat penembakan itu terjadi dan kesaksian persidangan sebelumnya sepenuhnya dibuat berdasarkan apa yang dia lihat di televisi dan apa yang dikatakan penyelidik kepadanya.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1918 seconds (0.1#10.140)