Boeing Beri Kompensasi Keluarga Korban 737 MAX Ethiopian Airlines, Bagaimana dengan Lion Air?

Kamis, 11 November 2021 - 15:11 WIB
loading...
Boeing Beri Kompensasi Keluarga Korban 737 MAX Ethiopian Airlines, Bagaimana dengan Lion Air?
Pesawat Boeing 737 MAX yang dioperasikan sejumlah maskapai. Boeing menjanjikan kompensasi kepada keluarga korban kecelakaan Boeing 737 MAX Ethiopian Airlines. Foto/REUTERS/Lindsey Wasson
A A A
WASHINGTON - Boeing telah mencapai kesepakatan pembayaran kompensasi dengan keluarga korban kecelakaan pesawat 737 MAX Ethiopian Airlines yang menewaskan 157 orang. Perusahaan itu mengaku bertanggung jawab atas kecelakaan itu tersebut.

Pengakuan perusahaan itu muncul dalam dokumen hukum yang diajukan di pengadilan Chicago, Amerika Serikat pada Rabu (10/11/2021).

"Boeing berkomitmen untuk memastikan bahwa semua keluarga yang kehilangan orang yang dicintai dalam kecelakaan tersebut mendapat kompensasi penuh dan adil atas kehilangan mereka," kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan yang disampaikan kepada AFP, Kamis (11/11/2021).



"Dengan menerima tanggung jawab, kesepakatan Boeing dengan keluarga memungkinkan para pihak untuk memfokuskan upaya mereka dalam menentukan kompensasi yang sesuai untuk setiap keluarga," lanjut raksasa kedirgantaraan itu.

Penerbangan 302 ke Nairobi, yang dioperasikan oleh Ethiopian Airlines, jatuh di tenggara ibu kota Addis Ababa enam menit setelah lepas landas pada 10 Maret 2019.

Kecelakaan itu mengakibatkan pengandangan armada 737 MAX, dan krisis terburuk dalam sejarah pabrikan pesawat Amerika, karena terjadi setelah 737 MAX yang dioperasikan oleh Lion Air jatuh di Indonesia pada Oktober 2018, menewaskan 189 orang.

Pengacara utama untuk keluarga korban memuji perjanjian itu sebagai momen "bersejarah" dan tonggak penting bagi keluarga dalam mengejar keadilan terhadap Boeing.

"Ini akan memastikan mereka semua diperlakukan secara adil dan memenuhi syarat untuk mendapatkan ganti rugi penuh," kata pengacara Robert Clifford, Steven Marks dan Justin Green dalam sebuah pernyataan.

Perjanjian itu tidak menyebutkan jumlah nominal tertentu, tetapi mengatakan bahwa hakim akan bertanggung jawab untuk menilai jumlah kompensasi berdasarkan bukti yang disajikan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1896 seconds (0.1#10.140)