Penumpang Maskapai Ini Tak Perlu Lagi Kenakan Masker Selama Penerbangan

Rabu, 20 Oktober 2021 - 14:00 WIB
loading...
Penumpang Maskapai Ini...
Ilustrasi. FOTO/Reuters
A A A
OSLO - Empat maskapai Skandinavia mencabut aturan wajib mengenakan masker untuk penerbangan regional mereka. SAS (Scandinavian Airlines), Norwegian, Wideroe, dan Fly mencabut kewajiban mengenakan masker bagi penumpang untuk penerbangan domestik dan internasional antara Denmark , Norwegia , dan Swedia.

“Karena pembukaan masyarakat dan rekomendasi umum dari pihak berwenang di Skandinavia, SAS, mulai 18 Oktober 2021, menghapus persyaratan penggunaan masker wajah wajib pada penerbangan di Skandinavia,” sebuah pernyataan yang diposting di situs web SAS, seperti dikutip dari The Independent, Selasa (19/10/2021).



Perkembangan yang terjadi di wilayah tersebut menjadi dasar utama penerapan aturan ini. “Kami percaya waktunya sekarang berdasarkan situasi infeksi di negara ini,” kata juru bicara SAS, John Eckhoff kepada TV2 Norwegia.

Pernyataan senada datang dari maskapai Wideroe. “Panduan pengendalian infeksi Norwegia tidak lagi mengharuskan penumpang domestik untuk memakai masker wajah, jadi persyaratan ini tidak akan berlaku lagi di dalam penerbangan Wideroe,” kata juru bicara Wideroe, Silje Brandvoll kepada Radio Norwegia.

Swedia sendiri mencabut sebagian besar pembatasan akibat pandemi COVID-19 pada akhir September, setelah strategi inokulasi komprehensif. Sekitar 70 persen orang Swedia berusia 16 tahun ke atas sekarang telah divaksinasi lengkap.



Negara ini menderita lebih banyak kematian per kapita daripada tetangganya, yang memberlakukan tindakan yang lebih kuat, tetapi masih lebih sedikit daripada negara-negara Eropa lainnya yang lebih besar.

Sementara di Norwegia, pembatasan dicabut pada 25 September. Dan, warga Norwegia berbondong-bondong ke bar, kelab malam, dan restoran untuk merayakannya. Denmark adalah salah satu negara Eropa pertama yang mencabut pembatasan COVID-19, dengan kehidupan kembali normal pada awal September.

Aturan masuk negara itu akan dilonggarkan untuk pelancong yang tidak divaksinasi pada Senin, 25 Oktober.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1815 seconds (0.1#10.140)