Sipir Wanita Ini Dijebloskan ke Penjara karena Berhubungan Seks dengan 3 Napi

Sabtu, 25 September 2021 - 00:59 WIB
loading...
Sipir Wanita Ini Dijebloskan ke Penjara karena Berhubungan Seks dengan 3 Napi
Latoya Gautrey, 32, sipir wanita di Inggris yang dihukum penjara karena berhubungan seks dengan para napi pria. Foto/Thames Valley Police
A A A
LONDON - Seorang sipir wanita di Wellingborough, Inggris , dijebloskan ke penjara karena berhubungan seks dengan beberapa narapidana (napi) pria. Menurut penyelidikan polisi, setidaknya tiga napi terlibat dalam skandal asusila ini.

Latoya Gautrey, 32, asal Needham Road, Stanwick, dijatuhi hukuman 18 bulan penjara oleh Pengadilan Aylesbury Crown pada 22 September 2021.



Pada sidang sebelumnya, dia mengaku bersalah atas tiga tuduhan pelanggaran di kantor publik.

Antara Oktober 2019 dan Maret 2020, Gautrey bekerja sebagai sipir atau petugas penjara di HMP Woodhill di Milton Keynes.

Selama waktu tersebut, dia mempertahankan "hubungan yang tidak pantas" dengan tiga napi pria.

Meski dilarang, Gautrey nekat berkomunikasi dengan para tahanan melalui ponsel yang mereka miliki.

Gautrey ditangkap pada Maret 2020 dan didakwa pada 21 April 2021.



Petugas investigasi, Sersan Jacqui Baverstock, yang berbasis di kantor polisi Milton Keynes, mengatakan: “Gautrey adalah pemegang jabatan publik di mana dia menjalin hubungan yang tidak pantas dengan para tahanan yang menjalani hukuman karena pelanggaran serius."

“Dia gagal bertindak dengan tepat atau melaporkan bahwa mereka memiliki akses ke perangkat seluler yang ilegal di dalam sistem penjara," ujarnya, seperti dilansir Northants Live, Jumat (24/9/2021).

“Perilakunya merusak sistem peradilan pidana dan dia telah dijatuhi hukuman.”
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0766 seconds (0.1#10.140)