Kasus Penculikan Bayi Berumur 7 Bulan di Jember oleh Ayah Kandung, Selengkapnya di Realita

Senin, 20 September 2021 - 14:55 WIB
loading...
Kasus Penculikan Bayi Berumur 7 Bulan di Jember oleh Ayah Kandung, Selengkapnya di Realita
Kasus penculikan bayi berumur 7 bulan di Jember, Jawa Timur mencuri perhatian publik. Polres Jember menangkap pelakunya, yakni ayah kandung dari bayi tersebut. Selengkapnya di Realita. Foto/iNews TV
A A A
JEMBER - Kasus penculikan bayi berumur 7 bulan di Jember, Jawa Timur mencuri perhatian publik. Ini lantaran yang ditangkap anggota Resmob Satreskrim Polres Jember dalam kasus ini adalah ayah kandung dari bayi tersebut.

Kasus penculikan ini terhadi di wilayah Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember. Tersangka berinisial MD (31), Warga Kecamatan Kalisat Kabupaten Jember adalah suami siri korban.

“Kami melakukan pengungkapan atas laporan kasus dugaan penculikan di wilayah Kecamatan Rambipuji Kabupaten Jember pada Sabtu 18 September 2021,” kata kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, dalam jumpa pers di ruang Rupatama Polres Jember.

Saksikan selengkapnya kasus tersebut di program Realita senin pukul 15.00 WIB bersama Loviana Dian secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Program ini dapat diikuti melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.

#sindonews #Realita #sindonewscom #LovianaDian #KecamatanKalisat #jember #tujuhbulan penangkapan #jawatimur #resmob #Satreskrim #polres
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1857 seconds (0.1#10.140)