Perekonomian Nasional Membaik, GION Lakukan Ekspansi

Senin, 13 September 2021 - 16:08 WIB
loading...
Perekonomian Nasional Membaik, GION Lakukan Ekspansi
Anak usaha Sinar Mas Land melakukan ekspansi jaringan penjualan. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Momentum perbaikan perekonomian nasional dimanfaatkan oleh kalangan usaha untuk melakukan ekspansi bisnis. Mulai dibukanya pusat ritel dan perbelanjaan membuat anak usaha Sinar Mas Land GION The Sushi Bar memperluas ekspansi di pasar domestik.

Operational Manager GION The Sushi Bar Mall of Indonesia, Maulana menjelaskan, antusiasme masyarakat terhadap kuliner Jepang sangat tinggi. ''Kami memilih MOI karena banyak sekali pencinta makanan Jepang di sini dan juga permintaan dari beberapa pelanggan setia kami yang berasal dari Jakarta. Kami juga berkomitmen untuk menyajikan menu hidangan Jepang dengan kualitas terbaik,''ujarnya dalam keterangan tertulis Senin (13/9/2021).

(Baca Juga : Modal Hanya Rp100 Ribu, UMKM Makanan Kemasan Ini Tetap Eksis Saat Pandemi )

Menghadirkan chef dari Jepang, GION The Sushi Bar menyajikan beragam jenis olahan sushi yang otentik, serta didukung oleh interior restoran bernuansa kota tua di Jepang. Gerai sushi ini juga menyediakan layanan delivery online dan take away bagi mereka yang ingin menikmati sajian di sela jam kerja atau saat makan bersama di rumah. ''Untuk dining experience entu bisa didapatkan saat makan di tempat dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19,''ujarnya.

(Baca Juga : Industri Properti Membaik Sinar Mas Land Geber Pembangunan Southgate )

Maulana pun optimistis terhadap ekosistem industri makanan dan minuman di Tanah Air akan kembali bangkit. Apalagi, industri makanan dan minuman (mamin) merupakan penyumbang kontribusi terbesar terhadap sektor industri pengolahan nonmigas pada kuartal II- 2021 yang mencapai 38,42% serta memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional mencapai 6,66%. Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian menerbitkan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) di tengah masa pandemi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, termasuk saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
(dar)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1080 seconds (0.1#10.140)