Pria Ini Sekarat karena COVID-19, Sang Istri Berjuang Dapatkan Spermanya

Kamis, 22 Juli 2021 - 01:34 WIB
loading...
Pria Ini Sekarat karena COVID-19, Sang Istri Berjuang Dapatkan Spermanya
Seorang dokter menyuntikkan sperma ke sel telur dalam prosedur in-vitro fertilization (IVF). Foto/REUTERS
A A A
AHMEDABAD - Seorang istri secara emosional mengajukan permohonan ke pengadilan tinggi Gujarat, India , pada Senin malam memohon untuk mengambil sperma suaminya. Hal itu dia lakukan demi meneruskan garis keturunan karena sang suami sekarat akibat COVID-19.

Wanita itu, bersama dengan orangtua suaminya, pergi ke pengadilan dengan permohonan darurat. Dia mengatakan bahwa rumah sakit telah memberi tahu dirinya bahwa suaminya yangberusia 29 tahun mungkin tidak bertahan hidup lebih dari sehari.



Dia mendesak pengadilan untuk memutuskan agar materi biologis suaminya dijaga sehingga dia bisa menjadi Ibu bagi anaknya di kemudian hari dengan menggunakan teknologi reproduksi bantuan. Orangtua pasien mendukung keinginan menantunya.

Setelah mendengar pembelaan, pengadilan tinggi Gujarat pada hari Selasa mengarahkan rumah sakit Vadodara untuk mengawetkan sperma pasien COVID-19 yang sekarat seperti yang dicari oleh istrinya.

Rumah sakit awalnya menolak permintaannya karena pasien tidak dalam kondisi untuk memberikan persetujuan. Pasien tidak sadarkan diri dan menggunakan alat bantu hidup setelah mengalami kegagalan beberapa organ.

Rancangan Undang-Undang (RUU) Teknologi Reproduksi Berbantu yang tertunda menetapkan bahwa sperma pria tidak dapat diperoleh tanpa persetujuannya. Manajemen rumah sakit bersikeras pada aturan tersebut.

Keluarga pasien akhirnya bergegas ke pengadilan melalui advokat Nilay Patel. Keluarga meminta petunjuk kepada ahli medis yang bersangkutan untuk mengumpulkan dan menyimpan sperma sesuai dengan saran medis. Pengacara meminta pengadilan untuk segera mendengarkan kasus tersebut dan Hakim Ashutosh Shastri setuju.



Pasien telah dirawat sejak 10 Mei dan dokter telah menyampaikan kepada keluarga bahwa ia mungkin tidak dapat bertahan hidup bahkan untuk sehari. Pengadilan mengatakan bahwa jika kasus ini tidak segera ditangani, itu akan menciptakan situasi yang tidak dapat diubah.

Pengadilan, seperti dikutip Times of India, Rabu (21/7/2021), memberikan izin untuk mengumpulkan sperma pasien dan memerintahkan rumah sakit untuk mengawetkannya.

Namun, pengadilan tidak memberikan izin untuk melanjutkan inseminasi buatan sampai ada perintah lebih lanjut. Pengadilan kemungkinan akan mendengarkan kasus itu lagi pada hari Kamis (22/7/2021). Identitas wanita dan suaminya yang sekarat tidak dipublikasikan.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1015 seconds (0.1#10.140)