Pelanggar HAM, AS Bersumpah Tuntut Pertanggungjawaban Ebrahim Raisi

Selasa, 22 Juni 2021 - 16:19 WIB
loading...
Pelanggar HAM, AS Bersumpah Tuntut Pertanggungjawaban Ebrahim Raisi
Gedung Putih akan menuntut pertanggungjawaban presiden Iran yang baru, Ebrahim Raisi, atas tuduhan pelanggaran HAM. Foto/Washington Times
A A A
WASHINGTON - Gedung Putih megatakan presiden terpilih Iran , Ebrahim Raisi , akan dimintai pertanggungjawaban atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Gedung Putih juga menegaskan bahwa Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden tidak memiliki rencana untuk bertemu dengan Raisi.

Sekretaris Pers Gedung Putih Jen Psaki mengatakan Raisi tentu saja akan dimintai pertanggungjawaban atas pelanggaran hak asasi manusia di bawah pengawasannya.

Raisi adalah seorang pejabat peradilan di rezim Iran sekaligus ulama garis keras. Ia saat ini masih berada di bawah sanksi AS atas perannya dalam eksekusi massal tahanan politik tahun 1988.



“Ke depan, kami sangat mendesak pemerintah Iran terlepas dari siapa yang berkuasa untuk membebaskan tahanan politik, meningkatkan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan mendasar bagi semua orang Iran,” kata Psaki seperti dikutip dari Washington Times, Selasa (22/6/2021).

Psaki mencatat bahwa AS dan Iran tidak memiliki hubungan diplomatik, dan Biden tidak berniat bertemu dengannya.

Dia juga berpendapat bahwa Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khameni adalah sosok yang mengambil keputusan untuk menghidupkan kembali kesepakatan nuklir dengan AS dan kekuatan dunia lainnya. Pembicaraan tidak langsung AS-Iran di Jenewa sendiri dikatakan membuat kemajuan menuju kesepakatan, mungkin sebelum pelantikan Raisi pada bulan Agustus.

“Pandangan presiden, dan pandangan kami, adalah bahwa pengambil keputusan di sini adalah pemimpin tertinggi,” ujar Psaki.



“Kami akan terus bekerja untuk memajukan negosiasi diplomatik ini, karena ini demi kepentingan Amerika Serikat dan kepentingan keamanan nasional kami. Tapi saya tidak punya jadwal baru untuk Anda,” imbuhnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1642 seconds (0.1#10.140)