Membandingkan Israel Menjajah Palestina dengan Belanda Menjajah Indonesia

Kamis, 20 Mei 2021 - 12:19 WIB
loading...
A A A
Menurut sejarawan Israel Ilan Pappe, pemindahan paksa warga Palestina sama dengan pembersihan etnis.

“Kisah Palestina dari awal hingga saat ini adalah kisah sederhana penjajahan dan perampasan, namun dunia memperlakukannya sebagai kisah yang beraneka segi dan kompleks—sulit untuk dipahami dan bahkan lebih sulit untuk dipecahkan," kata Pappe dalam buku "On Palestine" tahun 2015, yang ditulis bersama dengan sarjana Amerika Noam Chomsky.

Selama beberapa dekade terakhir, status diaspora Palestina semakin memburuk, atau jauh lebih buruk, yakni statusnya telah dilembagakan.

Kesepakatan Oslo tahun 1993 dan 1995, meski dirayakan di Barat sebagai langkah pertama menuju solusi dua negara, tidak membahas hak untuk kembali bagi pengungsi Palestina, sehingga mengutuk mereka ke limbo keadaan tanpa kewarganegaraan yang efektif.

Kesepakatan Oslo tersebut membagi Tepi Barat menjadi tiga area: area A di bawah kendali Otoritas Palestina (PA), area B di bawah pemerintahan bersama Israel-Palestina, dan area C, dijalankan oleh Israel.

Kesepakatan tersebut, yang seharusnya membuka jalan bagi pembentukan negara Palestina, malah meningkatkan kehadiran Israel di wilayah tersebut melalui perluasan pemukiman Yahudi Israel.

Sarjana Edward Said menunjukkan bahwa para pemimpin Palestina telah secara efektif menyerahkan hak untuk menentukan nasib sendiri di sebagian besar wilayah Tepi Barat dengan imbalan pengakuan Israel atas PA, dan menyebut perjanjian itu sebagai "instrumen penyerahan Palestina, Palestinian Versailles".

Kegagalan Kesepakatan Oslo terutama terlihat di area C, distrik berpenduduk jarang yang mencakup lebih dari 60% Tepi Barat dan sebagian besar sumber daya alam di wilayah itu, tempat Israel mempertahankan kontrol eksklusif atas penegakan hukum, perencanaan, dan konstruksi.

Selain itu, IDF bertanggung jawab atas semua perbatasan di dalam dan di sekitar Tepi Barat. Pengaturan ini, yang telah berulang kali dikutuk sebagai upaya untuk mencaplok area C secara de facto, mulai menggores permukaan seperti apa pendudukan Israel saat ini.

Kebijakan sekuritisasi adalah koin bermuka dua: untuk setiap tindakan yang diterapkan untuk keselamatan warga Yahudi Israel, dan pembatasan diberlakukan pada hak untuk bergerak dan berkembang di Palestina. Sistem kompleks hak dan kewajiban terkait status telah menciptakan hierarki dalam komunitas Palestina. Dalam struktur mirip apartheid ini, individu diharuskan mendapatkan tingkat otorisasi yang berbeda dalam kehidupan sehari-hari mereka semata-mata berdasarkan tempat keluarga mereka bermigrasi di Nakba.
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1174 seconds (0.1#10.140)