Nenek 90 Tahun Ditipu Polisi Palsu, Uang Rp465 Miliar Raib

Rabu, 21 April 2021 - 22:28 WIB
loading...
Nenek 90 Tahun Ditipu Polisi Palsu, Uang Rp465 Miliar Raib
Seorang perempuan 90 tahun di Hong Kong jadi korban penipuan via telepon, uang Rp465 miliar raib. Foto/Ilustrasi/Sindonews
A A A
HONG KONG - Seorang wanita Hong Kong berusia 90 tahun telah menjadi korban penipuan seseorang yang mengaku sebagai polisi via telepon. Akibatnya, uang senilau USD32 juta atau sekitar Rp465 miliar raib.

Pihak kepolisian Hong Kong mengatakan wanita tersebut telah menjadi korban penipu yang menyamar sebagai polisi. Pelaku sengaja mencari korban yang rentan dan kaya serta bersedia mentransfer uang atau melakukan investasi palsu.

Dalam kasus terbaru, polisi mengatakan penipu menargetkan seorang wanita tua yang tinggal di sebuah rumah besar di The Peak, lingkungan paling mewah di Hong Kong.

Penjahat itu menghubungi wanita tua itu, berpura-pura menjadi pejabat keamanan publik China. Mereka mengklaim identitas korban telah digunakan dalam kasus kriminal serius di China daratan.



South China Morning Post melaporkan, mengutip sumber polisi, korban kemudian diberitahu bahwa ia perlu mentransfer uang dari rekening banknya ke rekening yang disimpan oleh tim investigasi untuk diamankan dan diawasi.

Polisi mengatakan beberapa hari kemudian seseorang tiba di rumahnya dengan ponsel dan kartu SIM khusus untuk berkomunikasi dengan agen keamanan palsu yang membujuknya untuk melakukan total 11 transfer bank.

Selama lima bulan, wanita tua itu memberikan total USD32 juta kepada para penipu, jumlah terbesar yang pernah dicatat oleh penipuan via telepon.

Menurut polisi, penipuan itu terbongkar setelah pembantu korban melihat sesuatu yang mencurigakan sedang terjadi. Ia kemudian menghubungi putri majikannya yang kemudian memberi tahu petugas.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1458 seconds (0.1#10.140)