Satgas: Vaksin Sinovac Bakal Dapatkan EUL dari WHO Akhir Mei Mendatang

Kamis, 15 April 2021 - 19:56 WIB
loading...
Satgas: Vaksin Sinovac Bakal Dapatkan EUL dari WHO Akhir Mei Mendatang
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan Vaksin Sinovac akan mendapatkan Emergency Use Listing (EUL) dari badan kesehatan dunia WHO akhir Mei mendatang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan Vaksin Sinovac akan mendapatkan Emergency Use Listing (EUL) dari badan kesehatan dunia WHO akhir Mei mendatang.

Seperti diketahui sinovac sempat menjadi polemik karena tidak memenuhi syarat untuk mengikuti ibadah haji dan umroh karena belum mendapatkan EUL dari WHO. Sedangkan, vaksin AstraZeneca sudah memiliki EUL sejak Februari 2021. “Sedangkan vaksin Sinovac telah ikuti prosedur pengurusan EUL dan prediksi pemberian EUL pada akhir Mei 2021,” katanya dalam konferensi persnya, Kamis (15/4/2021).

Wiku mengatakan, baik EUL dari WHO maupun Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM merupakan dua bentuk izin penggunaan terbatas untuk vaksin, obat-obatan, dan alat diagnostik in vitro atas dasar beberapa pertimbangan yang intinya sama. “Perbedaannya ialah, hanya pada badan otoritas yang mengeluarkan dan beberapa perbedaan fungsi. Yaitu, WHO adalah badan yang memiliki otoritas penuh dalam mengeluarkan EUL. Sedangkan EUA dikeluarkan oleh otoritas regulator nasional yang memiliki wewenang penuh dalam pengawasan obat maupun makanan. Di mana di Indonesia hal itu adalah kewenangan BPOM,” ujarnya. Dia mengatakan EUL diberikan sebagai prasyarat pasokan vaksin Covax yang menjadi vaksin subsidi WHO ke berbagai negara dunia. Dalam hal ini untuk membantu suatu negara memutuskan kelayakan penggunaan, produksi, atau impor vaksin. “Untuk memutuskan EUA nya segera. Sedangkan EUA spesifik hanya untuk izin edar terbatas di suatu negara,” tuturnya.

Wiku mengatakan pada prinsipnya, WHO memberikan otoritas penuh terhadap masing-masing otoritas regulator nasional yakni BPOM untuk memberikan EUAnya. Dimana dalam menerbitkan EUA, BPOM umumnya juga mengacu pada standar global. “Namun WHO tetap harapkan vaksin yang telah dapatkan EUA dari tiap negara dapat mengurus EUL nya di masa yang akan datang,” pungkasnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1733 seconds (0.1#10.140)