Ledakan Tabung Gas Oksigen Gemparkan RSUD Sekayu, Pasien Dilanda Kepanikan

Jum'at, 09 April 2021 - 23:56 WIB
loading...
Ledakan Tabung Gas Oksigen Gemparkan RSUD Sekayu, Pasien Dilanda Kepanikan
Kepanikan melanda RSUD Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, setelah terjadi ledakan tabung gas oksigen. Foto/iNews TV/Edi Lestari
A A A
MUSI BANYUASIN - Tabung gas oksigen yang berada di salah satu ruangan penyimpanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, tiba-tiba meledak. Ledakan ini mengakibatkan dua orang pekerja mengalami luka-luka.



Selain melukai dua pekerja, ledakan hebat tersebut juga menimbulkan kepanikan di kalangan pasien rawat inap serta keluarga yang menungguinya. Ratusan pasien dievakuasi tim medis keluar dari gedung RSUD Sekayu.



Api yang muncul usai terjadi ledakan hebat tersebut, berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran , sehingga kobaran api tidak merembet ke mana-mana. Belum diketahui penyebab tabung oksigen meledak, dan kini kasus tersebut diselidiki petugas kepolisian.



Dari rekaman video amatir warga, tim medis terlihat panik saat mengevakuasi ratusan pasien rawat inap keluar dari ruang rawat inap RSUD Sekayu. Petugas pemadam kebakaran dibantu skuriti RSUD Sekayu, berusaha memadamkan kobaran api sehingga api tidak menjalar ke ruangan lain, dan dapat ditanggulangi.

Suara ledakan disertai kepulan asap hitam dari salah satu ruang penyimpanan tabung gas oksigen di RSUD Sekayu tersebut, melukai Okta Andika (28) yang bekerja sebagai tenaga honor di bagian instalasi pemeliharaan sarana dan prasarana RSUD Sekayu saat ini korban dalam perawatan serius oleh tim medis.



"Kami merasa cemas setelah mendapat kabar anak kami mengalami luka bakar bagian paha, dan kaki kiri terkena ledakan tersebut. Saat ini korban dalam kondisi sadar, dan berharap agar segera sembuh," ujar Sehdu, orang tua korban.

Belum diketahui pasti apa penyebab sebuah tabung gas oksigen meledak. Hingga saat ini Polres Musi Banyuasin, masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi guna kepentingan penyelidikan.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2208 seconds (0.1#10.140)