Gara-Gara Konsumsi Listrik China Turun, Harga Batu Bara Anjlok

Selasa, 02 Maret 2021 - 20:17 WIB
loading...
Gara-Gara Konsumsi Listrik China Turun, Harga Batu Bara Anjlok
foto/dok
A A A
JAKARTA - Harga batu bara acuan (HBA) tercatat mengalami penurunan sebesar USD3,3 per ton pada perdagangan bulan Maret 2021 menjadi USD84,49 per ton. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi, mengatakan keputusan ini mempertimbangkan lesunya konsumsi listrik di Tiongkok sehingga berdampak pada minimnya permintaan batu bara.

"Setelah berakhirnya perayaan tahun baru Imlek dan menjelang berakhirnya musim dingin, konsumsi listrik di pusat-pusat bisnis Tiongkok mulai lesu," kata Agung di Jakarta, Selasa (2/3/2021) ( Baca juga:Balitbang ESDM Jajal Motor Listrik Hasil Modifikasi Motor Bensin )

Agung menambahkan, penurunan konsumi listrik dibarengi dengan kebijakan untuk meningkatkan produksi batu bara domestik di negara-negara tujuan ekspor. "Baik Pemerintah Tiongkok dan India mendorong peningkatan produksi batu bara dalam negeri untuk mengimbangi kebijakan relaksasi impor batu bara kedua negara tersebut," sambungnya.

Penurunan HBA ini merupakan kali pertama dalam lima bulan terakhir setelah mengalami kenaikan cukup signifikan akibat tekanan kuat akibat pandemi Covid-19, yaitu Oktober 2020 (USD51/ton), November 2020 (USD55,71/ton), Desember 2020 (USD59,65/ton), Januari (USD75,84/ton), dan Februari (USD97,79/ton).

"Setelah hampir setengah tahun mengalami reli, HBA terjadi koreksi," tandas Agung. ( Baca juga:Raba Bokong dan Dada Pedagang Warung, Lurah di Bekasi Dipolisikan )

Di samping faktor demand and supply, perhitungan nilai HBA sendiri diperoleh dari rata-rata empat indeks harga batu bara dunia, yaitu Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt's 5.900 pada bulan sebelumnya.

Sebagai informasi, nilai HBA bulan Maret ini akan dipergunakan pada penentuan harga batu bara pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Vessel).
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1529 seconds (0.1#10.140)