Tanamkan Budaya K3 kepada Pelajar Cara Ampuh Tekan Kecelakaan Kerja

Senin, 01 Maret 2021 - 20:19 WIB
loading...
Tanamkan Budaya K3 kepada Pelajar Cara Ampuh Tekan Kecelakaan Kerja
Foto/Ilustrasi/napolinlaw.com
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan telah menyusun Program K3 Nasional 2021 hingga 2025. Program ini diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah beserta stakeholders ketenagakerjaan dalam meningkatkan kualitas pencegahan, penanganan, dan pengendalian kecelakaan kerja di semua sektor.

“Program nasional juga akan menyebarluaskan pengetahuan K3 melalui materi-materi pendidikan, sejak tingkat menengah. Pengetahuan ini akan menjadi bekal tatkala kaum muda memasuki dunia kerja,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menyampaikan keynote speech pada Dialog Festival Bulan K3 Nasional Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (USUSA) melalui sambungan video, Senin (1/3/2021).

Ida menjelaskan, cara paling ampuh untuk menekan angka kecelakaan kerja adalah meningkatkan kesadaran berbudaya K3. Untuk itu, Indonesia yang tengah memasuki masa bonus demografi harus mulai menggencarkan sosialisasi, edukasi, dan pemahaman seputar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) kepada generasi muda. ( Baca juga:Ilegal, Tik Tok Cash & Snack Video Resmi Diblokir! )

“Dalam konteks K3, kaum muda adalah pilar penting produktivitas yang harus dijaga dengan memberi perhatian lebih kepada aspek K3. Hal ini agar jumlah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja bisa terus menurun dan Angkatan kerja muda dapat terus produktif dan berkontribusi pada perekonomian,” jelas Ida.

Selain penanaman budaya K3 kepada generasi muda dan pelajar, lanjut dia, cara lain menekan angka kecelakaan kerja adalah reformasi sistem pengawasan ketenagakerjaan. Reformasi yang dimaksud tidak terbatas pada penguatan integritas pengawasan ketenagakerjaan.

"Tetapi juga meliputi pembaharuan pendekatan dalam pembinaan dan pelayanan publik,” ungkapnya. ( Baca juga:Terapi Plasma Konvalesen Bisa Sembuhkan COVID-19, Ini Faktor Penentunya )

Menurut Ida, dunia usaha dan industri telah berkembang seiring berjalannya revolusi industri 4.0. Untuk itu, sistem pengawasan ketenagakerjaan harus mampu meresponsnya. Dunia usaha dan industri yang berkembang sudah pasti menciptakan tantangan ketenagakerjaan yang semakin beragam.

“Untuk itu kami akan memastikan bahwa pengawas ketenagakerjaan tidak akan tertinggal dalam merespons perkembangan K3 terkini di dunia kerja,” ujarnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2320 seconds (0.1#10.140)