Laporan Rahasia PBB: Blackwater Ingin Gulingkan Pemerintahan Libya

Rabu, 24 Februari 2021 - 07:31 WIB
loading...
A A A
Menurut laporan itu, Prince adalah saudara laki-laki Betsy DeVos, mantan menteri pendidikan di era pemerintahan mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Laporan PBB tersebut menimbulkan pertanyaan tentang apakah Prince mendapat manfaat dari hubungannya dengan pemerintahan Trump untuk meluncurkan operasinya di Libya, yang biayanya diperkirakan mencapai USD80 juta.

Sebagai bagian dari operasi militer yang disebut "Proyek Opus", ada juga rencana untuk menculik dan membunuh tokoh-tokoh Libya, termasuk Komandan Abdul Rauf Kara, dan dua komandan lain yang memegang paspor Irlandia.

Laporan PBB mengungkapkan bahwa tiga perusahaan yaitu, Lancaster 6 DMCC, L-6 FZE dan Opus Capital Asset Limited FZE dipekerjakan untuk merencanakan dan mengelola fase implementasi dan pembiayaan operasi itu.

Para pakar PBB menuduh perusahaan-perusahaan ini dan para eksekutifnya, yang merupakan ahli keamanan, melanggar embargo senjata yang diberlakukan Dewan Keamanan PBB di Libya.

Helikopter militer yang dimaksudkan untuk mendukung serangan Haftar harus dibeli dari Yordania. Namun, otoritas Yordania menangguhkan kesepakatan itu pada 18 Juni 2019, ketika mereka mengetahui rencana tersebut, yang mendorong Prince untuk pergi ke Afrika Selatan.

Menurut laporan itu, upaya kedua Prince untuk menggulingkan pemerintah yang sah adalah ketika tim tentara bayaran dari Operation Project Opus dikerahkan pada April dan Mei 2020 untuk menghancurkan target utama di Libya.

“Namun, pembelian pesawat yang seharusnya ikut serta dalam pertempuran dibatalkan dengan dalih pesawat tersebut akan menjadi sasaran sistem pertahanan udara Pemerintah Kesepakatan Nasional (GNA),” ungkap laporan PBB.

Menurut media AS, tuduhan bahwa Prince melanggar embargo senjata yang diberlakukan Dewan Keamanan PBB di Libya membuatnya terkena kemungkinan sanksi oleh PBB, termasuk larangan perjalanan dan pembekuan rekening bank dan asetnya, meskipun ini tidak pasti.
(sya)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1119 seconds (0.1#10.140)