Biden Pasrahkan Pemakzulan Trump ke Senat Meski Sudah Lengser

Kamis, 21 Januari 2021 - 10:20 WIB
loading...
Biden Pasrahkan Pemakzulan Trump ke Senat Meski Sudah Lengser
Juru Bicara Gedung Putih Jen Psaki. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden akan menyerahkan mekanisme bagaimana melanjutkan sidang pemakzulan mantan Presiden Donald Trump ke Senat AS. Hal itu disampaikan Juru Bicara Gedung Putih Jen Psaki, Kamis (21/1/2021).

Trump memang sudah resmi lengser sebagai presiden AS pada Rabu (20/1/2021). Namun, sebelum lengser, DPR AS dengan suara mayoritas memilih memakzulkan Presiden Trump.



Meski demikian, keputusan pemakzulan berakhir di tangan Senat yang hingga kini belum menggelar sidang pemakzulan. Sidang Senat-lah yang menentukan status Trump sebagai presiden yang dimakzulkan atau gagal dimakzulkan.

"Kami yakin bahwa...Senat...dapat menjalankan tugas konstitusional mereka sambil terus menjalankan urusan rakyat Amerika," kata Psaki kepada wartawan pada briefing Gedung Putih, seperti dikutip Reuters.

"Dia akan menyerahkan mekanisme, waktu, dan secara spesifik bagaimana Kongres bergerak maju dalam pemakzulan kepada mereka."

Biden, seorang politisi Partai Demokrat, dilantik pada Rabu waktu Washington, seminggu setelah DPR AS memakzulkan Trump untuk kedua kalinya. Pemakzulan itu dengan alasan Trump menghasut pemberontakan mematikan di Gedung Capitol pada 6 Januari lalu.



Ketua DPR Nancy Pelosi belum mengirim artikel atau pasal pemakzulan ke Senat. Menurut aturan Senat, persidangan untuk pemakzulan Trump akan dimulai sehari setelah pasal dikirim.

Biden sebelumnya mendesak anggota parlemen untuk tidak membiarkan persidangan pemakzulan Trump mengganggu prioritas lain di hari-hari awal jabatannya, seperti persetujuan Kabinet dan usulan undang-undang.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1886 seconds (0.1#10.140)