Arab Saudi Eksekusi Mati 27 Orang Sepanjang 2020

Selasa, 19 Januari 2021 - 09:08 WIB
loading...
Arab Saudi Eksekusi Mati 27 Orang Sepanjang 2020
Bendera nasional Kerajaan Arab Saudi. Foto/REUTERS
A A A
RIYADH - Arab Saudi mengakui pada hari Senin (18/1/2021) bahwa 27 orang telah dieksekusi mati di kerajaan pada tahun 2020. Dua kelompok hak asasi manusia (HAM) mengatakan jumlah eksekusi itu tercatat sebagai yang terendah sejak 2013.

Reprieve dan European Saudi Organization for Human Rights (ESOHR) dalam pernyataan bersama hari Senin mengatakan penurunan jumlah eksekusi sebagian terkait dengan lockdown virus corona baru (COVID-19), serta moratorium "tidak resmi" pada eksekusi untuk beberapa pelanggaran non-kekerasan.



Komisi HAM yang dikelola pemerintah Arab Saudi mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa 27 eksekusi mati pada tahun 2020 mewakili penurunan 85 persen dari tahun sebelumnya.

Di masa lalu, seringnya penggunaan hukuman mati di Arab Saudi, termasuk dalam eksekusi massal, telah menuai kritik dan ketenaran internasional kerajaan sebagai pemimpin global dalam hukuman mati, bersama dengan China dan Iran.

Putra Mahkota Mohammad bin Salman (MBS), yang menjabat sebagai penguasa sehari-hari kerajaan, berbicara di depan umum tentang penghapusan hukuman mati untuk beberapa kejahatan dua tahun lalu. Pada bulan April, pemerintah mengumumkan bahwa anak di bawah umur tidak lagi menghadapi hukuman mati dalam kasus-kasus tertentu.

Seorang pejabat Saudi mengatakan kepada The Washington Post pada bulan Agustus lalu bahwa kerajaan sedang dalam proses merevisi hukuman untuk kejahatan terkait narkoba dan bahwa keputusan untuk menghapus hukuman mati untuk pelanggaran semacam itu diharapkan segera terjadi.

Menurut Reprieve, hampir 40 persen dari sekitar 800 eksekusi mati yang dilakukan di kerajaan selama lima tahun terakhir adalah untuk kejahatan seperti perdagangan narkoba.



Namun berbulan-bulan kemudian, pemerintah Saudi belum mengumumkan perubahan resmi dalam hukuman untuk pelanggaran terkait narkoba dan belum menerbitkan dekrit kerajaan yang akan meresmikan moratorium eksekusi anak.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1798 seconds (0.1#10.140)