Arab Saudi Eksekusi Mati 27 Orang Sepanjang 2020
Selasa, 19 Januari 2021 - 09:08 WIB
loading...
A
A
A
James Suzano, Direktur Hukum ESOHR, pelanggaran narkoba dan kejahatan non-kekerasan lainnya termasuk dalam kategori pelanggaran di Arab Saudi yang dikenal sebagai "tazir", di mana hukuman diserahkan kepada kebijaksanaan hakim. Eksekusi terakhir untuk kejahatan semacam itu di kerajaan adalah 14 Januari 2020.
Eksekusi berikutnya tahun lalu dijatuhkan pada orang-orang yang dihukum karena pembunuhan atau penyerangan yang diperburuk.
Pernyataan Komisi Hak Asasi Manusia Saudi pada hari Senin menyatakan bahwa larangan hukuman mati untuk kejahatan terkait narkotika terus berlanjut. “Moratorium atas pelanggaran terkait narkoba berarti kerajaan memberikan kesempatan kedua kepada lebih banyak penjahat nir-kekerasan,” kata Awwad Alawwad, presiden komisi tersebut.
Maya Foa, direktur Reprieve, mengatakan bahwa kemajuan nyata yang dibuat di Arab Saudi jelas didorong oleh keinginan untuk membersihkan citra internasionalnya.
"Jika Mohammad bin Salman serius tentang reformasi, Arab Saudi harus membebaskan para pemuda yang dihukum mati karena kejahatan masa kanak-kanak dan menerbitkan undang-undang yang melindungi 'keledai narkoba' yang rentan dari eksekusi," katanya.
Eksekusi berikutnya tahun lalu dijatuhkan pada orang-orang yang dihukum karena pembunuhan atau penyerangan yang diperburuk.
Pernyataan Komisi Hak Asasi Manusia Saudi pada hari Senin menyatakan bahwa larangan hukuman mati untuk kejahatan terkait narkotika terus berlanjut. “Moratorium atas pelanggaran terkait narkoba berarti kerajaan memberikan kesempatan kedua kepada lebih banyak penjahat nir-kekerasan,” kata Awwad Alawwad, presiden komisi tersebut.
Maya Foa, direktur Reprieve, mengatakan bahwa kemajuan nyata yang dibuat di Arab Saudi jelas didorong oleh keinginan untuk membersihkan citra internasionalnya.
"Jika Mohammad bin Salman serius tentang reformasi, Arab Saudi harus membebaskan para pemuda yang dihukum mati karena kejahatan masa kanak-kanak dan menerbitkan undang-undang yang melindungi 'keledai narkoba' yang rentan dari eksekusi," katanya.
(min)
Lihat Juga :