Perketat Regulasi Big Tech, China Ingin Jadi Superpower Teknologi

Rabu, 13 Januari 2021 - 06:41 WIB
loading...
A A A
Meskipun diatur ketat, perusahaan teknologi berkembang pesat. Pada November lalu, bank sentral China merilis aturan yang disebut dengan microlending, yakni persyaratan modal untuk perusahaan teknologi yang ingin mendapatkan bantuan kredit. State Administration for Market Regulation (SAMR) China juga sudah memublikasikan draf untuk menghentikan praktik monopoli yang dilakukan perusahaan internet. Itu menjadi kebijakan yang mengatur perusahaan teknologi berskala besar.

Bulan lalu, SAMR menyatakan bahwa mereka telah melakukan penyelidikan terkait praktik monopoli Alibaba. Pada Oktober tahun lalu, China merilis undang-undang perlindungan data personal untuk mengatur bagaimana perusahaan melindungi data pengguna. “Semua regulasi itu sebagai bagian upaya China menjadi superpower teknologi,” kata peneliti di Trivium China, firma penelitian berbasis di Beijing, Kendra Schaefer, dilansir CNBC.

(Baca juga: COVID-19 Diam-diam Menyebar Lagi di Wuhan, Pemerintah China Berbohong? )

Dengan berbagai kebijakan yang ditempuh China, Schaefer yakin bahwa China bisa menjadi superpower teknologi dengan memperkuat regulasinya. China menerapkan fondasi yang kuat untuk mengatur operasional perusahaan teknologi, termasuk dalam pengaturan data pribadi. Itu dikarenakan China sangat menyadari pengaturan data menjadi hal yang sangat penting.

“Semua yang diterapkan sangat fondasional untuk menjadikan China bisa berkembang dan bergerak lebih cepat,” paparnya. Beijing telah melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan teknologi baru-baru ini. Pada November lalu, China telah meminta pembatalan penjualan saham perdana Ant Group seiring dengan perubahan regulasi.

Bulan lalu, Alibaba dan dua perusahaan lain juga dijatuhi pajak karena tidak membuat deklarasi yang layak mengenai akuisisi. Dengan menerapkan banyak kebijakan terhadap perusahaan teknologi, menurut Emily de La Bruyere, pendiri lembaga konsultan Horizon Advisory, bukan berarti Beijing bermusuh dengan perusahaan teknologi.

“Perusahaan teknologi multinasional memutuskan untuk memudahkan China menggunakan informasi dan strategi yang bersifat global. Itu yang tak bisa berubah. Kita tidak ingin melihat Beijing menerapkan Big Tech dengan cara seperti yang dilakukan Washington,” ujar Bruyere.

Menurut dia, Beijing akan menjamin bahwa Big Tech harus bergerak dan bertindak sesuai aturan dan regulasi. Bukan hanya China sebenarnya yang menerapkan kebijakan regulasi terhadap perusahaan teknologi. Uni Eropa (UE) juga sangat agresif menerapkan kebijakan tersebut. Itu ditandai dengan Regulasi Perlindungan Data Umum yang disepakati pada 2016.

Pada Desember lalu, UE juga memperkenalkan Digital Markets Act dan Digital Services Act yang bertujuan memperketat kontrol terhadap perilaku perusahaan teknologi. Sementara itu, Schaefer menilai, langkah AS dalam hal penguasaan teknologi memang cenderung terlambat. Pun demikian yang terkait dengan urusan legislasi mengenai perlindungan data. “Kita tidak memiliki regulasi data yang baik di China,” ungkap Schaefer. Dia mengungkapkan, AS tidak memiliki landasan dan prinsip fundamental untuk mengatur perusahaan domestik dan asing dengan baik.
(ynt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1387 seconds (0.1#10.140)