Wanita Aktivis HAM Arab Saudi Divonis Penjara Lima Tahun

Senin, 28 Desember 2020 - 19:03 WIB
loading...
Wanita Aktivis HAM Arab Saudi Divonis Penjara Lima Tahun
Aktivis hak perempuan terkemuka Loujain al-Hathloul. Foto/REUTERS
A A A
RIYADH - Pengadilan Arab Saudi menjatuhkan hukuman lima tahun delapan bulan penjara kepada aktivis hak perempuan terkemuka Loujain al-Hathloul.

Persidangan itu menuai kecaman internasional dan saat Riyadh menghadapi pengawasan baru dari Amerika Serikat (AS).

Hathloul, 31, telah ditahan sejak 2018 setelah penangkapannya bersama selusin aktivis hak perempuan lainnya.

Putusan itu dilaporkan oleh surat kabar Sabq dan al-Shark al-Awsat. Vonis itu menimbulkan tantangan awal bagi hubungan Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman (MBS) dengan Presiden terpilih AS Joe Biden. (Baca Juga: Putra Mahkota Arab Saudi MBS Dituduh Hendak Habisi Bos Hizbullah)

Biden saat kampanye menggambarkan Riyadh sebagai "paria" untuk catatan hak asasi manusia (HAM). (Lihat Infografis: Didukung Teknologi Informasi, Ini Pekerjaan Favorit di Masa Depan)

“Hathloul dituduh berusaha mengubah sistem politik Saudi dan merusak keamanan nasional,” ungkap laporan media lokal. (Lihat Video: Ratusan Rumah di Tiga Desa di Langkat Terendam Banjir)

“Pengadilan menangguhkan dua tahun dan 10 bulan hukumannya, atau waktu yang dijalani sejak Hathloul ditangkap pada 15 Mei 2018,” papar laporan surat kabar itu.



Pakar HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa menyebut tuduhan terhadapnya palsu. Berbagai kelompok hak asasi manusia terkemuka dan anggota parlemen di Amerika Serikat dan Eropa telah menyerukan pembebasannya.

Penahanan terhadap aktivis perempuan terjadi tak lama sebelum dan setelah kerajaan mencabut larangan mengemudi pada perempuan. Kebijakan itu telah lama diperjuangkan banyak aktivis, sebagai bagian dari reformasi yang diperkenalkan Putra Mahkota Mohammed bin Salman.

Saat itu MBS juga mengambil tindakan keras terhadap penentang kebijakannya dan pengkritik program pembersihan korupsi.

Hukuman Hathloul dijatuhkan hanya hampir tiga pekan setelah pengadilan Riyadh memenjarakan dokter AS-Saudi Walid al-Fitaihi selama enam tahun.

AS mendesak Saudi membebaskan Walid. Kelompok hak asasi manusia menyebut kasus itu bermotif politik.
(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1123 seconds (0.1#10.140)