AS Dukung Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual RI
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia, Heather Variava mengatakan, kekerasan terhadap perempuan, khususnya kepada jurnalis perempuan semakin meningkat. Oleh karena itu, dia mengatakan, AS mendukung pengesahan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) oleh Indonesia.
Heather mengatakan, Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan telah dirayakan di seluruh dunia setiap tahun pada tanggal 25 November untuk meningkatkan kesadaran akan fakta bahwa perempuan di seluruh dunia menjadi sasaran kekerasan. ( )
"Melalui Bagian Hubungan Masyarakat kami telah mensponsori program dan pelatihan untuk santri perempuan yang tertarik pada karir di bidang jurnalisme, kami mengupayakan keseimbangan gender dalam program pelatihan jurnalisme berbasis data kami, dan kami mendukung program untuk lebih memahami bias berbasis gender di media," ungkapnya.
"Kedutaan Besar AS senantiasa dengan senang hati mendukung Pemerintah Indonesia, khususnya Komnas Perempuan, dalam program dan kegiatan untuk meningkatkan kesadaran tentang isu kekerasan terhadap perempuan dan menggalang dukungan untuk ratifikasi RUU PKSyang akan membantu menekankan pentingnya pencegahan kekerasan, perlindungan dan hak korban, kompensasi bagi korban, serta tindakan yang bertujuan memulihkan martabat korban," tukasnya.
Heather mengatakan, Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan telah dirayakan di seluruh dunia setiap tahun pada tanggal 25 November untuk meningkatkan kesadaran akan fakta bahwa perempuan di seluruh dunia menjadi sasaran kekerasan. ( )
"Melalui Bagian Hubungan Masyarakat kami telah mensponsori program dan pelatihan untuk santri perempuan yang tertarik pada karir di bidang jurnalisme, kami mengupayakan keseimbangan gender dalam program pelatihan jurnalisme berbasis data kami, dan kami mendukung program untuk lebih memahami bias berbasis gender di media," ungkapnya.
"Kedutaan Besar AS senantiasa dengan senang hati mendukung Pemerintah Indonesia, khususnya Komnas Perempuan, dalam program dan kegiatan untuk meningkatkan kesadaran tentang isu kekerasan terhadap perempuan dan menggalang dukungan untuk ratifikasi RUU PKSyang akan membantu menekankan pentingnya pencegahan kekerasan, perlindungan dan hak korban, kompensasi bagi korban, serta tindakan yang bertujuan memulihkan martabat korban," tukasnya.
(esn)