Respons CPOPC atas Pemberitaan AP soal Pemerkosaan dalam Produksi Sawit Indonesia

Selasa, 24 November 2020 - 17:26 WIB
loading...
Respons CPOPC atas Pemberitaan AP soal Pemerkosaan dalam Produksi Sawit Indonesia
Seorang pekerja sedang bekerja di perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Foto/SINDOnews.com
A A A
JAKARTA - Dewan Negara-negara Produsen Minyak Sawit (CPOPC) merespons pemberitaan Associated Press (AP), media yang berbasis di Amerika Serikat (AS), tentang praktik pemerkosaan terhadap para buruh dalam proses produksi minyak sawit di Indonesia.

Sekretariat CPOPC menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap dugaan kekerasan dan pelecehan seksual sebagaimana dilaporkan oleh kantor berita AP. Namun, CPOPC menilai pemberitaan media Amerika tersebut tebang pilih.

“Sekretariat CPOPC mengapresiasi usaha investigasi jurnalistik yang dilakukan Associated Press, namun kami juga mempertanyakan laporan tebang pilih oleh lembaga ini. Sejumlah informasi digali dari yang sumber tidak terkonfirmasi dan digunakan secara sengaja sebagai upaya merusak citra industri minyak kelapa sawit,” kata CPOPC dalam sebuah pernyataan yang diterima SINDOnews.com, Selasa (24/11/2020). (Baca juga: Investigasi AP Ungkap Pemerkosaan dalam Produksi Minyak Sawit Indonesia )

CPOPC menegaskan bahwa tindakan pemerkosaan, baik di Indonesia maupun Malaysia, merupakan tindakan kriminal yang tidak dapat dibenarkan. “Negara anggota CPOPC serta seluruh pemangku kepentingan tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum nasional, termasuk perihal perlindungan hak wanita atas lingkungan kerja yang aman dan setara. Tidak terkecuali yang terjadi pada industri sawit,” lanjut CPOPC.

Sekretariat CPOPC menyarankan negara-negara produsen sawit yang terdampak agar menginvestigasi laporan tersebut. “Penting bagi pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk mengungkap kebenaran dugaan pelanggaran serius ini,” kata CPOPC.

Menurut Dewan, transparansi dan tatakelola yang baik, serta kebijakan dan prosedur yang kuat adalah bagian integral dari standar keberlanjutan pada skema sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) and Malaysian Sustainable Palm Oil (MSPO).

“Sekretariat CPOPC memahami sensitivitas penanganan kasus seperti ini dan adanya keengganan dari para korban untuk melaporkan pelaku. Dengan demikian, diharapkan agar Associated Press dapat bekerjasama dengan institusi dan kementerian terkait untuk membawa pelaku ke pengadilan.”

Kendati demikian, CPOPC menolak pemberitaan yang mengeneralisasi kasus seperti itu agar tidak disalahgunakan sebagai bagian dari kampanye hitam atas minyak sawit.

Industri minyak sawit menempatkan wanita sebagai salah satu faktor penting dalam mengukur keberhasilan pencapaian United Nations Sustainable Development Goals (UN SDGs) 2030. Negara-negara produsen sawit di Asia Pasifik, Afrika dan Amerika Tengah dan Latin berkomitmen untuk membangun industri yang mendukung keberhasilan SDGs 2030. Hal ini termasuk perihal pendapatan yang adil serta kesetaraan gender, untuk memberikan peluang yang sama bagi wanita dalam hal pekerjaan maupun penghasilan.

Penghapusan diskriminasi dan pelecehan seksual di tempat kerja adalah salah satu prioritas utama CPOPC. Industri minyak sawit berkomitmen untuk pembangunan-berbasis manusia yang menempatkan kesejahteraan, penghormatan dan perlindungan hak-hak asasi manusia, termasuk hak-hak pekerja dan wanita, sebagai misi utama.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1812 seconds (0.1#10.140)