AS Perpanjang Pembebasan Tarif Bea Masuk bagi Indonesia

Minggu, 01 November 2020 - 14:28 WIB
loading...
AS Perpanjang Pembebasan Tarif Bea Masuk bagi Indonesia
Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi mengatakan, Amerika Serikat (AS) telah memperpanjang Generalized System of Preferences (GSP) kepada Indonesia. Foto/Tangkap layar
A A A
JAKARTA - Menteri Luar Negeri Indonesia , Retno Marsudi mengatakan, Amerika Serikat (AS) telah memperpanjang Generalized System of Preferences (GSP) kepada Indonesia. Retno menyebut keputusan ini dibuat setelah adanya tinjauan terhadap fasilitas GSP untuk Indonesia selama kurang lebih 2.5 tahun, sejak Maret 2018 oleh Perwakilan Dagang AS atau USTR.

GSP merupakan fasilitas perdagangan, berupa pembebasan tarif bea masuk yang diberikan secara unilateral oleh AS kepada negara-negara berkembang di dunia sejak tahun 1974. Indonesia pertama kali mendapatkan fasilitas GSP dari AS pada tahun 1980.

"Terdapat 3.572 pos tarif yang telah diklasifikasikan oleh US Customs and Border Protection (CBP) pada level Harmonized System (HS) 8-digit yang mendapatkan pembebasan tarif melalui skema GSP," ucap Retno, saat melakukan konferensi pers virtual pada Minggu (1/11/2020).

"3.572 pos tarif tersebut mencakup produk-produk manufaktur dan semi manufaktur, pertanian, perikanan dan juga industri primer. Daftar produk yang mendapatkan pembebasan tarif bisa dilihat pada Harmonized Tariff Schedule of the United States (HTS-US)," sambungnya.

Dia menuturkan, berdasarkan data statistik dari Komisi Perdagangan Internasional AS pada tahun 2019 ekspor Indonesia yang menggunakan GSP mencapai USD 2,61 miliar atau setara 13,1% dari total ekspor Indonesia ke AS. ( )
Diplomat senior Indonesia itu menambahkan, pemberian fasilitas GSP ini merupakan salah satu wujud konkrit kemitraan strategis kedua negara yang tidak hanya membawa manfaat positif bagi Indonesia namun juga menguntungkan bisnis AS.

(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1779 seconds (0.1#10.140)