AS Perpanjang Pembebasan Tarif Bea Masuk bagi Indonesia
loading...

Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi mengatakan, Amerika Serikat (AS) telah memperpanjang Generalized System of Preferences (GSP) kepada Indonesia. Foto/Tangkap layar
A
A
A
JAKARTA - Menteri Luar Negeri Indonesia , Retno Marsudi mengatakan, Amerika Serikat (AS) telah memperpanjang Generalized System of Preferences (GSP) kepada Indonesia. Retno menyebut keputusan ini dibuat setelah adanya tinjauan terhadap fasilitas GSP untuk Indonesia selama kurang lebih 2.5 tahun, sejak Maret 2018 oleh Perwakilan Dagang AS atau USTR.
GSP merupakan fasilitas perdagangan, berupa pembebasan tarif bea masuk yang diberikan secara unilateral oleh AS kepada negara-negara berkembang di dunia sejak tahun 1974. Indonesia pertama kali mendapatkan fasilitas GSP dari AS pada tahun 1980.
"Terdapat 3.572 pos tarif yang telah diklasifikasikan oleh US Customs and Border Protection (CBP) pada level Harmonized System (HS) 8-digit yang mendapatkan pembebasan tarif melalui skema GSP," ucap Retno, saat melakukan konferensi pers virtual pada Minggu (1/11/2020).
"3.572 pos tarif tersebut mencakup produk-produk manufaktur dan semi manufaktur, pertanian, perikanan dan juga industri primer. Daftar produk yang mendapatkan pembebasan tarif bisa dilihat pada Harmonized Tariff Schedule of the United States (HTS-US)," sambungnya.
Dia menuturkan, berdasarkan data statistik dari Komisi Perdagangan Internasional AS pada tahun 2019 ekspor Indonesia yang menggunakan GSP mencapai USD 2,61 miliar atau setara 13,1% dari total ekspor Indonesia ke AS. ( Baca juga: Kunjungan Mike Pompeo, Pengamat: Siapa Pun Ingin Indonesia dalam Bloknya )
Retno mengatakan, ekspor GSP Indonesia di tahun 2019 berasal dari 729 pos tarif barang dari total 3.572 pos tarif produk yang mendapatkan preferensi tarif GSP. Dari Januari-Agustus 2020 di tengah pandemi nilai ekspor Indonesia yang menggunakan fasilitas GSP tercatat USD 1.87 milyar atau naik 10.6 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.
"Dengan perpanjangan pemberian fasilitas GSP ini diharapkan nilai ekspor Indonesia akan semakin meningkat," ungkapnya. ( Baca juga: Sepakat Tingkatkan Kerja Sama, RI-AS Kian Mesra )
Diplomat senior Indonesia itu menambahkan, pemberian fasilitas GSP ini merupakan salah satu wujud konkrit kemitraan strategis kedua negara yang tidak hanya membawa manfaat positif bagi Indonesia namun juga menguntungkan bisnis AS.
GSP merupakan fasilitas perdagangan, berupa pembebasan tarif bea masuk yang diberikan secara unilateral oleh AS kepada negara-negara berkembang di dunia sejak tahun 1974. Indonesia pertama kali mendapatkan fasilitas GSP dari AS pada tahun 1980.
"Terdapat 3.572 pos tarif yang telah diklasifikasikan oleh US Customs and Border Protection (CBP) pada level Harmonized System (HS) 8-digit yang mendapatkan pembebasan tarif melalui skema GSP," ucap Retno, saat melakukan konferensi pers virtual pada Minggu (1/11/2020).
"3.572 pos tarif tersebut mencakup produk-produk manufaktur dan semi manufaktur, pertanian, perikanan dan juga industri primer. Daftar produk yang mendapatkan pembebasan tarif bisa dilihat pada Harmonized Tariff Schedule of the United States (HTS-US)," sambungnya.
Dia menuturkan, berdasarkan data statistik dari Komisi Perdagangan Internasional AS pada tahun 2019 ekspor Indonesia yang menggunakan GSP mencapai USD 2,61 miliar atau setara 13,1% dari total ekspor Indonesia ke AS. ( Baca juga: Kunjungan Mike Pompeo, Pengamat: Siapa Pun Ingin Indonesia dalam Bloknya )
Retno mengatakan, ekspor GSP Indonesia di tahun 2019 berasal dari 729 pos tarif barang dari total 3.572 pos tarif produk yang mendapatkan preferensi tarif GSP. Dari Januari-Agustus 2020 di tengah pandemi nilai ekspor Indonesia yang menggunakan fasilitas GSP tercatat USD 1.87 milyar atau naik 10.6 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.
"Dengan perpanjangan pemberian fasilitas GSP ini diharapkan nilai ekspor Indonesia akan semakin meningkat," ungkapnya. ( Baca juga: Sepakat Tingkatkan Kerja Sama, RI-AS Kian Mesra )
Diplomat senior Indonesia itu menambahkan, pemberian fasilitas GSP ini merupakan salah satu wujud konkrit kemitraan strategis kedua negara yang tidak hanya membawa manfaat positif bagi Indonesia namun juga menguntungkan bisnis AS.
(esn)
Lihat Juga :