Malaysia: Menghina Nabi Muhammad dan Islam Bukan Hak Kebebasan Berekspresi

Rabu, 28 Oktober 2020 - 11:16 WIB
loading...
Malaysia: Menghina Nabi Muhammad dan Islam Bukan Hak Kebebasan Berekspresi
Menteri Luar Negeri Malaysia Hishamuddin Hussein. Foto/REUTERS/Stringer
A A A
KUALA LUMPUR - Pemerintah Malaysia telah menyatakan keprihatinannya atas meningkatnya permusuhan terbuka terhadap Muslim. Kuala Lumpur mengecam publikasi kartun yang menghina Nabi Muhammad di Prancis dengan dalih kebebasan berekspresi.

Menteri Luar Negeri Hishammuddin Hussein mengatakan pada prinsipnya, Malaysia dengan keras mengutuk retorika yang menghasut dan tindakan provokatif yang berusaha mencemarkan nama baik Islam—seperti yang disaksikan dunia baru-baru ini dalam bentuk pidato populis dan publikasi kartun yang menggambarkan Nabi Muhammad. (Baca: Setelah Nabi Muhammad, Charlie Hebdo Pajang Kartun Erdogan Cabul )

"Malaysia berkomitmen untuk menjunjung tinggi kebebasan berbicara dan berekspresi sebagai hak asasi manusia, selama hak-hak ini dijalankan dengan hormat dan tanggung jawab agar tidak melanggar atau melanggar hak orang lain," katanya.

"Dalam konteks ini, merendahkan dan menista Nabi dan mengaitkan Islam dengan terorisme tentu di luar cakupan hak-hak tersebut," ujarnya, seperti dikutip dari New Straits Times, Rabu (28/10/2020).

"Tindakan semacam itu provokatif dan tidak menghormati Islam dan lebih dari dua miliar Muslim di seluruh dunia," imbuh dia dalam sebuah pernyataan semalam.(Baca juga: Cover Charlie Hebdo Kartun Erdogan Cabul, Begini Reaksi Turki )

Sebagai negara Islam yang demokratis dan moderat dengan masyarakat multi etnis dan multi agama, Hishammuddin mengatakan Malaysia terus mempromosikan dan menjaga hubungan yang harmonis dan hidup berdampingan secara damai.

Ini, kata dia, dilakukan tidak hanya di antara warga Malaysia yang berbeda keyakinan, tetapi juga dalam konteks komunitas global yang beragam.

"Malaysia akan terus bekerja dengan komunitas internasional untuk mempromosikan rasa saling menghormati di antara agama dan mencegah ekstremisme agama di semua tingkatan."
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1577 seconds (0.1#10.140)