Perkosa 2 Wanita Mongolia, Inspektur Polisi di Malaysia Ditangkap

Senin, 13 April 2020 - 07:17 WIB
loading...
Perkosa 2 Wanita Mongolia, Inspektur Polisi di Malaysia Ditangkap
Ilustrasi seorang perempuan korban kekerasan seksual. Foto/Free Malaysia Today
A A A
PETALING JAYA - Kepolisian Distrik Petaling Jaya, Malaysia, mengatakan mereka telah menangkap seorang inspektur polisi atas tuduhan bahwa dia telah memerkosa dua wanita Mongolia di sebuah hotel. Penangkapan tersebut berlangsung Sabtu pekan lalu.

Kepala Polisi Distrik setempat, Nik Ezanee Mohd Faisal, mengatakan bahwa pihak berwenang telah menyelamatkan dua wanita berusia 20 tahun dan 37 tahun pada Sabtu malam.

“Tersangka berusia 30 tahun telah dikirim (ke tahanan) selama lima hari mulai hari ini untuk memfasilitasi penyelidikan berdasarkan Pasal 376 Hukum Pidana atas dugaan pemerkosaan," katanya, tanpa merinci identitas tersangka.

"Kami juga akan mencari perintah perlindungan sementara dari pengadilan untuk dua korban," ujarnya, seperti dikutip Free Malaysia Today, Senin (13/4/2020).

Nik Ezanee mengatakan polisi akan melakukan penyelidikan yang adil terhadap kasus pemerkosaan tersebut.

Dia menambahkan bahwa teman para korban, warga negara Mongolia lainnya, telah membantu polisi dalam mencatat keterangan mereka karena kedua korban tersebut tidak dapat berbicara dalam bahasa Inggris atau pun Melayu.

Menurut laporan polisi, kedua wanita Mongolia itu ditangkap di sebuah are penghalang jalan pada Jumat malam. Keduanya lantas ditahan oleh seorang perwira atas klaim bahwa mereka tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.

Perwira yang merupakan inspektur polisi itu membawa kedua korban ke sebuah hotel tempat dia diduga memerkosa mereka.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1202 seconds (0.1#10.140)