RI-Singapura Rampungkan Perjanjian Koridor Perjalanan Selama Pandemi

Senin, 12 Oktober 2020 - 12:10 WIB
loading...
RI-Singapura Rampungkan...
Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi mengatakan bahwa Indonesia dan Singapura telah merampungkan negosiasi mengenai Travel Corridor Arrangement (TCA). Foto/Kemlu RI
A A A
JAKARTA - Menteri Luar Negeri Indonesia , Retno Marsudi mengatakan bahwa Indonesia dan Singapura telah merampungkan negosiasi mengenai Travel Corridor Arrangement (TCA). Retno mengatakan, dari sisi Singapura, perjanjian ini akan disebut Reciprocal Green Lane atau RGL.

Berbicara saat menggelar konferensi pers virtual pada Senin (12/10/2020), Retno menuturkan, dengan selesainya negosiasi ini, maka secara resmi pada hari ini pula TCA/RGL telah diluncurkan. ( Baca juga: Jadi Mata-mata China, Pria Singapura Dipenjara 14 Bulan di AS )

"Sesuai kesepakatan dengan Singapura, pengaturan ini akan berlaku 14 hari setelah pengumuman pada hari ini yang berarti TCA Indonesia-Singapura akan mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2020, saya ulangi TCA Indonesia- Singapura akan mulai berlaku tanggal 26 Oktober 2020," ucap Retno.

Retno menyebut, kedua negara akan mulai menerima aplikasi pada tanggal 26 Oktober 2020. Perjalanan akan dapat dilakukan segera dalam waktu beberapa hari sesuai proses aplikasi e-visa imigrasi untuk Indonesia dan safe travel pass untuk Singapura."Jadi saya ulangi, perjalanan akan dapat dilakukan segera dalam waktu beberapa hari sesuai proses aplikasi e-imigrasi untuk Indonesia dan safe travel pass untuk Singapura," ungkapnya. ( Baca juga: Ekpansi Bisnis, Tanamera Coffee Buka Cabang di Singapura )

Dia mengatakan, sebagaimana dengan TCA yang telah dilakukan dengan negara lain, TCA ini juga hanya berlaku untuk perjalanan bisnis esensial dan perjalanan diplomatik dan kedinasan yang mendesak.

"Dengan demikian, maka TCA tidak berlaku untuk perjalanan biasa atau wisata. Sebagaimana pengaturan TCA dengan negara lain juga, maka penerapan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat akan menjadi bagian utama dari pengaturan ini," ujarnya.

Diplomat senior Indonesia kemudian mengatakan bahwa beberapa elemen dari TCA Indonesia-Singapura antara lain, pemohon dari Indonesia harus memiliki sponsor instansi pemerintah dan perusahaan di Singapura dan mengajukan safe travel pass.

WNI, jelasnya, tidak memerlukan visa untuk masuk ke Singapura dengan syarat, memiliki sponsor instansi pemerintah dan perusahaan di Singapura dan mengajukan safe travel pass. Sedangkan untuk pemohon dari Singapura harus memiliki sponsor pemerintah atau entitas bisnis di Indonesia, dan mengajukan visa secara online kepada Ditjen Imigrasi Indonesia.

"Mengenai pintu keluar masuk atau Location untuk sementara ada di dua titik, yaitu Tanah Merah Ferry Terminal Singapura – Batam Center Ferry Terminal Batam, itu pintu masuk pertama kalau menggunakan ferry. Pintu masuk kedua yaitu Soekarno-Hatta International Airport dan Changi International Airport," jelasnnya.

"Kemudian mengenai persyaratan PCR test, akan dilakukan dua kali PCR pertama dalam 72 jam sebelum departure dan PCR kedua pada saat ketibaan di bandara/terminal ferry. Hasil tes PCR sebelum keberangkatan dikeluarkan oleh institusi kesehatan yang diakui. Daftar institusi kesehatan yang diakui akan segera disampaikan berdasarkan hasil kesepakatan antara Kementerian Kesehatan RI dengan Kementerian Kesehatan Singapura. PCR dilakukan atas biaya sendiri oleh masing-masing pemohon," tukasnya.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pilot Australia Terbangkan...
Pilot Australia Terbangkan 2 Buronan Paling Dicari ke Indonesia via Penerbangan Gelap
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG Indonesia
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Ada yang Hanya Rp427 Per Liter
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
Ini 15 Negara yang Mampu...
Ini 15 Negara yang Mampu Memproduksi Jet Tempur Sendiri, Indonesia Kapan?
Gempa Magnitudo 8,1...
Gempa Magnitudo 8,1 Guncang Filipina, Peringatan Tsunami Dikeluarkan, Warga Kocar-kacir Selamatkan Diri
Menkeu Purbaya di Nankai...
Menkeu Purbaya di Nankai University: Mesin Ekonomi Indonesia Melaju Kencang, Fiskal Sehat dan Tangguh
AS: Selat Hormuz Terbuka...
AS: Selat Hormuz Terbuka untuk Dilalui Semua Kapal Tanpa Biaya Tol
Selat Hormuz Ditutup...
Selat Hormuz Ditutup Lagi, Trump Ancam Lenyapkan Iran
Rekomendasi
Dorong SDM Unggul, IWIP-WBN...
Dorong SDM Unggul, IWIP-WBN Gandeng LPDP Kirim Mahasiswa ke China
Gelontorkan Diskon Tiket...
Gelontorkan Diskon Tiket Transportasi hingga 30%, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp1,54 Triliun
Rupiah Tergerus Sentimen...
Rupiah Tergerus Sentimen Eksternal, Hari Ini Berakhir Tembus Rp17.843 per USD
Berita Terkini
Rusia Tembak Jatuh 80...
Rusia Tembak Jatuh 80 Drone Ukraina, Kremlin Luncurkan Rudal Balistik Iskander
6 PM dalam 10 Tahun...
6 PM dalam 10 Tahun 44 Hari, Seperti Apa Politik Antrean di Inggris?
Jepang Naikkan Biaya...
Jepang Naikkan Biaya Visa sebanyak Lima Kali Lipat, Apa Pemicunya?
Tuntut Menteri Pendidikan...
Tuntut Menteri Pendidikan Mundur, Pendukung Partai Kecoa Berkemah di Jalanan
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Keir Starmer Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Iran dan AS Berdamai,...
Iran dan AS Berdamai, Upacara Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Digelar selama 6 Hari
Infografis
Perjalanan Karier Mpok...
Perjalanan Karier Mpok Alpa, dari Video Viral hingga Jadi Presenter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved