Keluarga Breonna Taylor: Orang Kulit Hitam Terus Sekarat di Tangan Polisi AS

Sabtu, 26 September 2020 - 06:40 WIB
loading...
A A A
"Anda tidak hanya merampok saya dan keluarga saya, Anda merampok dunia seorang ratu. Seorang ratu yang bersedia melakukan pekerjaan yang sebagian besar dari kita tidak mau melakukannya. Seorang ratu yang bersedia membangun siapa pun di sekitarnya. Seorang ratu yang mulai membuka jalannya," kata Austin.

Taylor, seorang teknisi ruang gawat darurat berkulit hitam yang berusia 26 tahun, terbunuh ketika tiga petugas polisi kulit putih memasuki apartemennya pada 13 Maret dini hari.

Jaksa Agung—yang ditunjuk oleh otoritas di AS untuk memutuskan dalam beberapa penyelidikan apakah tuntutan pidana harus diajukan—di Louisville menetapkan bahwa tiga petugas polisi yang menembakkan senjata mereka di rumah Taylor tidak boleh dituntut secara langsung atas kematian Taylor.

Salah satu petugas polisi, Brett Hankison, menjadi pelaku penembakan membabi buta dari luar apartemen Taylor, di mana beberapa peluru juga menembus rumah tetangga Taylor.

Ketiga petugas melepaskan tembakan setelah pacar Taylor, Kenneth Walker, mengira penyusup masuk ke apartemen dan meraih senjatanya, melepaskan satu tembakan dan melukai salah satu petugas.

Berbicara dengan keluarga Taylor pada hari Jumat, pengacara hak-hak sipil Benjamin Crump meminta Jaksa Agung merilis lebih banyak informasi tentang bukti yang diberikan kepada grand juri dan transkrip.

“Apakah dia menunjukkan bukti atas nama Breonna Taylor? Atau apakah dia membuat keputusan sepihak untuk meletakkan ibu jarinya pada skala keadilan untuk membantu mencoba membebaskan dan membenarkan pembunuhan Breonna Taylor?,” kata Crump saat ibu Taylor memejamkan mata dan menggelengkan kepalanya.
(min)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1633 seconds (0.1#10.140)