Tentara Indonesia Gugur Diserang Israel, Pemerintah RI Berduka
Senin, 30 Maret 2026 - 10:24 WIB
loading...
A
A
A
Indonesia menegaskan kembali kecamannya terhadap serangan Israel di Lebanon selatan dan menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati kedaulatan dan integritas wilayah Lebanon, menghentikan serangan terhadap penduduk sipil dan infrastruktur, serta kembali ke dialog dan diplomasi untuk mencegah eskalasi lebih lanjut dan memajukan perdamaian.
Menurut UNIFIL, ledakan terjadi di dekat Adshit al-Qusayr di distrik Marjayoun. “Kami tidak mengetahui asal proyektil tersebut. Kami telah meluncurkan penyelidikan untuk menentukan semua keadaan,” katanya di X.
"Seorang penjaga perdamaian meninggal secara tragis tadi malam ketika sebuah proyektil meledak di posisi UNIFIL dekat Adchit Al Qusayr. Seorang lainnya mengalami luka kritis. Tidak seorang pun boleh kehilangan nyawanya dalam menjalankan tugas demi perdamaian," lanjut pernyataan UNIFIL.
"UNIFIL menyampaikan belasungkawa terdalam kepada keluarga, teman, dan kolega penjaga perdamaian yang kehilangan nyawanya saat dengan berani menjalankan tugasnya. Doa dan harapan kami juga bersama penjaga perdamaian yang terluka, yang saat ini dirawat di rumah sakit dengan luka serius," imbuh misi tersebut.
Menurut UNIFIL, serangan yang disengaja terhadap penjaga perdamaian merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan Resolusi Dewan Keamanan 1701 dan dapat dianggap sebagai kejahatan perang.
Menurut UNIFIL, ledakan terjadi di dekat Adshit al-Qusayr di distrik Marjayoun. “Kami tidak mengetahui asal proyektil tersebut. Kami telah meluncurkan penyelidikan untuk menentukan semua keadaan,” katanya di X.
"Seorang penjaga perdamaian meninggal secara tragis tadi malam ketika sebuah proyektil meledak di posisi UNIFIL dekat Adchit Al Qusayr. Seorang lainnya mengalami luka kritis. Tidak seorang pun boleh kehilangan nyawanya dalam menjalankan tugas demi perdamaian," lanjut pernyataan UNIFIL.
"UNIFIL menyampaikan belasungkawa terdalam kepada keluarga, teman, dan kolega penjaga perdamaian yang kehilangan nyawanya saat dengan berani menjalankan tugasnya. Doa dan harapan kami juga bersama penjaga perdamaian yang terluka, yang saat ini dirawat di rumah sakit dengan luka serius," imbuh misi tersebut.
Menurut UNIFIL, serangan yang disengaja terhadap penjaga perdamaian merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan Resolusi Dewan Keamanan 1701 dan dapat dianggap sebagai kejahatan perang.
Lihat Juga :