Retas Perusahaan Teknologi Satelit, AS Tuntut 3 Warga Iran

Jum'at, 18 September 2020 - 06:30 WIB
loading...
Retas Perusahaan Teknologi Satelit, AS Tuntut 3 Warga Iran
Foto/Ilustrasi
A A A
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) menuntut tiga orang warga Iran atas dugaan peretasan perusahaan teknologi luar angkasa dan satelit atas nama pasukan Garda Revolusi. Demikian pengumuman yang dikeluarkan Departemen Kehakiman AS.

Dakwaan tersebut menyusul serangkaian tindakan baru-baru ini terhadap dugaan mata-mata dunia maya yang dilakukan Iran termasuk pengumuman bahwa entitas dan individu yang terkait dengan kelompok peretas Iran, yang kadang-kadang dijuluki APT39, sedang diberi sanksi oleh Departemen Keuangan AS.(Baca juga: Tim Kampanye Biden dan Trump Jadi Target Hacker Tiga Negara )

Asisten Jaksa Agung AS, John Demers, dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa ini adalah tuntutan yang ketiga kalinya dalam tiga hari terhadap para tersangka peretas Iran. Ia menyebutnya sebagai dia gambarkan sebagai upaya lainnya oleh negara asing yang nakal untuk mencuri hasil kerja keras dan keahlian AS.

"Para terdakwa, yang diidentifikasi sebagai Said Pourkarim Arabi, 34, Mohammad Reza Espargham, yang usianya tidak diketahui, dan Mohammad Bayati (34) diduga telah menyamar sebagai kolega atau akademisi untuk mendapatkan target mereka mengunduh perangkat lunak berbahaya," kata jaksa AS seperti dikutip dari Reuters, Jumat (18/9/2020).

Upaya untuk menemukan informasi kontak para terdakwa asal Iran ini tidak berhasil. Pesan yang dikirim ke alamat email yang diduga digunakan oleh peretas dikembalikan dengan keterangan tidak terkirim atau tidak segera dikembalikan.

Pada satu titik, menurut jaksa, Arabi, Espargham, dan Bayati memiliki daftar sasaran lebih dari 1.800 akun, termasuk target di bidang teknologi dirgantara dan satelit serta karyawan organisasi pemerintah internasional. Surat dakwaan tidak mengidentifikasi orang atau organisasi yang menjadi target, tetapi mengatakan mereka berasal dari Amerika Serikat, Inggris, Australia, Israel, dan Singapura.

Jaksa penuntut mengatakan ketiganya bekerja untuk Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC), yang dianggap AS sebagai organisasi teroris. Arabi, kata dakwaan itu, adalah seorang manajer operasi IRGC dan tinggal di perumahan IRGC. (Baca juga: Pertama dalam Sejarah, AS Nyatakan IRGC Iran Teroris )

Pesan yang ditinggalkan dengan misi Iran untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa tidak segera dibalas. Teheran sendiri secara teratur menyangkal keterlibatan dalam peretasan.
(ber)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1377 seconds (0.1#10.140)