Trump Umumkan Tarif Global Baru setelah Kalah di Mahkamah Agung AS

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:08 WIB
loading...
Trump Umumkan Tarif...
Presiden AS Donald Trump. Foto/Global Look Press/Yuri Gripas
A A A
WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengumumkan tarif global baru sebesar 10% setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan sebagian besar tindakan sebelumnya.

Dalam keputusan 6-3 pada hari Jumat, pengadilan tertinggi memutuskan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional tahun 1977 tidak memberi Trump wewenang memberlakukan apa yang ia sebut sebagai tarif timbal balik terhadap hampir setiap negara.

Trump menanggapi dengan berjanji menandatangani perintah eksekutif pada hari Jumat menggunakan undang-undang lain, Undang-Undang Perdagangan tahun 1974, untuk memberlakukan tarif tambahan.

“Mahkamah Agung tidak membatalkan tarif, mereka hanya membatalkan penggunaan khusus tarif IEEPA,” kata Trump kepada wartawan. “Sekarang saya akan mengambil arah yang berbeda, mungkin arah yang seharusnya saya ambil sejak awal,” ujar dia.

Trump mengecam putusan pengadilan yang “mengerikan” tersebut, menyatakan semua tarifnya tetap “berlaku penuh.”
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Penyebab Batalnya...
3 Penyebab Batalnya Penandatanganan Perjanjian Damai AS dan Iran
Wapres Vance Batalkan...
Wapres Vance Batalkan Kunjungan ke Jenewa, Swiss: Perundingan AS-Iran Ditunda
Tanpa Bantuan AS, Trump:...
Tanpa Bantuan AS, Trump: Israel Akan Hancur
PM Meloni Kecam Trump...
PM Meloni Kecam Trump soal Minta Foto: Italia Tidak Pernah Mengemis
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Badan Intelijen AS Peringatkan...
Badan Intelijen AS Peringatkan Israel Bisa Sabotase Kesepakatan Perdamaian AS-Iran
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Suami Divonis 4 Tahun...
Suami Divonis 4 Tahun Penjara karena Paksa Istri Berhubungan Seks dengan 120 Pria
Perwira Militer Israel...
Perwira Militer Israel yang Tewas Dibom di Lebanon Ternyata Pembunuh Bocah Gaza Hind Rajab
Rekomendasi
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Tembus Pasar Global,...
Tembus Pasar Global, Brand Lokal Queensi Sukses Cetak Rekor 1 Juta Penjualan
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Berita Terkini
Protes Serangan Mematikan...
Protes Serangan Mematikan Israel di Lebanon, Iran Tutup Selat Hormuz
Swiss: Perundingan AS...
Swiss: Perundingan AS dan Iran Berlanjut di Burgenstock
Warga Moskow Sudah Merasakan...
Warga Moskow Sudah Merasakan Perang Ukraina di Depan Halaman Rumah
Israel Terus Serang...
Israel Terus Serang Lebanon, Utusan AS Kirim Negosiator ke Jenewa
3 Penyebab Batalnya...
3 Penyebab Batalnya Penandatanganan Perjanjian Damai AS dan Iran
Wapres Vance Batalkan...
Wapres Vance Batalkan Kunjungan ke Jenewa, Swiss: Perundingan AS-Iran Ditunda
Infografis
Senjata Makan Tuan,...
Senjata Makan Tuan, Tarif Trump Ancam Industri Senjata AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved