Genosida, Turki Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Netanyahu dan 36 Pejabat Israel

Sabtu, 08 November 2025 - 06:56 WIB
loading...
Genosida, Turki Keluarkan...
Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu. Foto/irna
A A A
ANKARA - Kejaksaan Istanbul telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dan 36 pejabat senior lainnya atas dugaan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza. Kabar itu diungkap media Turki.

Israel melancarkan kampanye militernya di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 68.000 warga Palestina, menurut otoritas kesehatan Gaza.

Surat perintah tersebut, yang dikeluarkan Kejaksaan Agung Istanbul pada hari Jumat (7/11/2025), menuduh para pejabat Israel berpartisipasi dalam kampanye kekerasan "sistematis" terhadap warga sipil, termasuk pengeboman Rumah Sakit Persahabatan Turki-Palestina dan penghalangan upaya bantuan kemanusiaan di Gaza.

Selain Netanyahu, daftar surat perintah tersebut mencakup Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, Menteri Keamanan Nasional, Itamar Ben-Gvir, Kepala Staf IDF, Eyal Zamir, dan Komandan Angkatan Laut, David Saar Salama.

“Berdasarkan bukti yang diperoleh, telah ditetapkan bahwa pejabat negara Israel memikul tanggung jawab pidana atas tindakan sistematis ‘kejahatan terhadap kemanusiaan’ dan ‘genosida’ yang dilakukan di Gaza,” ungkap pernyataan tersebut, yang mencatat, “Para tersangka tidak dapat ditangkap karena mereka saat ini tidak berada di Turki.”

Israel mengecam tindakan tersebut sebagai tindakan bermotif politik dan tanpa dasar hukum.

Netanyahu telah Melampaui Hitler


Awal tahun ini, sebuah komisi PBB juga menuduh Israel melakukan tindakan yang merupakan genosida. Netanyahu sudah menjadi subjek surat perintah penangkapan yang masih berlaku, bersama dengan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant dan beberapa pemimpin Hamas, yang dikeluarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang berbasis di Den Haag pada tahun 2024.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apa itu Administrasi...
Apa itu Administrasi Gaza yang Baru setelah Pemerintahan Hamas Bubar?
Hamas Bubarkan Pemerintahannya...
Hamas Bubarkan Pemerintahannya di Gaza, Bagaimana Selanjutnya?
Desa-desa Kristen Lebanon...
Desa-desa Kristen Lebanon Tolak Klaim Pencaplokan Netanyahu: Sama Sekali Salah
Hamas Peringatkan Upaya...
Hamas Peringatkan Upaya Israel Ciptakan Kekosongan Pemerintahan di Gaza
4 Dalih Israel Mendesak...
4 Dalih Israel Mendesak AS Blokir Penjualan F-35 ke Turki, Bisa Jadi Ancaman Zionis
Israel Terusik, Netanyahu...
Israel Terusik, Netanyahu Desak AS Tak Jual Jet Tempur Siluman F-35 ke Turki
Wardatina Mawa Dikabarkan...
Wardatina Mawa Dikabarkan Dilamar Pria Turki, Begini Klarifikasi Lengkapnya
Rusia Klaim Kuasai Benteng...
Rusia Klaim Kuasai Benteng Pertahanan Terkuat Ukraina di Konstantinovka, Tewaskan 13.500 Tentara
Macron Tiba di Suriah,...
Macron Tiba di Suriah, Pemimpin Barat Pertama Berkunjung Setelah Tumbangnya Rezim Assad
Rekomendasi
Viral! Masjid Ini Sediakan...
Viral! Masjid Ini Sediakan Gym Gratis, Jemaah Bisa Fitness sesudah Salat Berjamaah
Zico Ngamuk, FIFA Tuding...
Zico Ngamuk, FIFA Tuding Selamatkan Messi
Daftar 8 Tim Terbaik...
Daftar 8 Tim Terbaik yang Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026
Berita Terkini
AS Serang 80 Target...
AS Serang 80 Target di Iran, Teheran Ancam Pembalasan yang Menghancurkan
Iran Sebut Sanksi AS...
Iran Sebut Sanksi AS yang Diperbarui Langgar MoU, Langkah itu Mulai Berlaku Penuh 17 Juli
Harga Minyak Melonjak...
Harga Minyak Melonjak setelah AS Cabut Izin Umum Penjualan Minyak Iran
AS Serang Iran dan Cabut...
AS Serang Iran dan Cabut Pengecualian Sanksi Sementara untuk Minyak Iran
Apa itu Administrasi...
Apa itu Administrasi Gaza yang Baru setelah Pemerintahan Hamas Bubar?
Hamas Bubarkan Pemerintahannya...
Hamas Bubarkan Pemerintahannya di Gaza, Bagaimana Selanjutnya?
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved