3 Perlakuan Rasis Rezim Zionis terhadap Umat Islam di Israel
Jum'at, 29 Agustus 2025 - 15:15 WIB
loading...
Israel sesumbar sebagai satu-satunya negara demokrasi di Timur Tengah. Namun, diskriminasi etnis, ras, dan agama terus terjadi di sana. Foto/Alestiklal
A
A
A
JAKARTA - Israel selama ini sesumbar sebagai satu-satunya negara demokrasi di Timur Tengah. Namun, dalam praktiknya, diskriminasi etnis, ras, dan agama terus terdengar di negara mayoritas Yahudi tersebut.
Bagi umat Islam yang hidup sebagai warga negara Arab Israel, perlakuan rasisme hadir dalam bentuk kebijakan yang sistematis dan berulang. Itu mencakup dalam ranah hukum, ekonomi, maupun politik.
Tindakan-tindakan rasisme tersebut bukan sekadar insiden individual, melainkan terstruktur melalui aturan negara, perencanaan wilayah, dan mekanisme keamanan. Akibatnya, sekitar 20 persen populasi Israel yang merupakan warga Arab yang mayoritas Muslim kerap merasa sebagai warga kelas dua di tanah kelahiran mereka sendiri.
Baca Juga: 5 Negara Paling Rasis di Dunia, 2 di Antaranya Musuh Bebuyutan
3 Perlakuan Rasis Rezim Zionis terhadap Umat Islam di Israel
Pada tahun 2018, Israel mengesahkan "Nation-State Law" yang menegaskan bahwa negara adalah milik orang Yahudi, serta menurunkan status bahasa Arab dari bahasa resmi menjadi hanya memiliki “status khusus.” Ini menciptakan legitimasi hukum bagi marginalisasi kelompok Arab—yang mayoritas Muslim dalam hal penggunaan bahasa dan hak simbolik.
•Larangan Reunifikasi Keluarga
Sejak 2003, diperpanjang berkali-kali, rezim Zionis Israel menerapkan larangan reunifikasi keluarga antara warga Arab Israel dengan keluarga mereka dari Tepi Barat atau pun Jalur Gaza. Kebijakan ini memisahkan ribuan keluarga dan dinilai sebagai pelanggaran hak asasi serta diskriminatif terhadap warga Arab.
Komunitas Muslim Arab dan Bedouin sering mengalami kesulitan dalam mendapatkan izin pembangunan karena keterbatasan zona perencanaan dan penolakan pemerintah. Ini mendorong pembangunan “ilegal” dan jadi alat legitimasi penggusuran rumah-rumah mereka.
•Penggusuran dan Kekerasan di Umm al-Hiran
Kasus tragis terjadi di Umm al-Hiran pada 2017, ketika polisi menindak komunitas Bedouin yang tidak diakui statusnya, dan terjadi insiden menyebabkan tewasnya seorang guru Arab. Pemerintah membangun kota Yahudi baru di atas lokasi penggusuran tersebut—menimbulkan kecaman tajam sebagai bentuk diskriminasi sistemik.
•Pembatasan Konstruksi dan Penggusuran
Ribuan warga Muslim Bedouin tinggal di desa-desa yang tidak diakui hukum, tanpa akses listrik, air, sekolah, atau pelayanan publik. Masjid dan tempat ibadah juga sering dihancurkan karena dianggap ilegal.
Prosedur pemeriksaan di bandara Israel, khususnya Ben Gurion, menerapkan profil etnis secara sistematis—menargetkan identitas Arab atau Muslim berdasarkan nama atau fisik. Meski ada perbaikan tampilan, diskriminasi tetap terjadi dalam bentuk pemeringkatan numerik dalam pemeriksaan.
•Pelarangan Aktivitas Islam Politik
Pada 2015, cabang utara Islamic Movement di Israel dibubarkan, kantor dan dana mereka disita, dan anggota komunitas tersebut rentan dipenjara hingga 10 tahun hanya karena diduga memiliki hubungan dengan pergerakan tersebut. Hal ini dianggap meminggirkan suara politik Muslim.
•Fatwa Rabbi yang Rasis
Pada 2010, sekelompok rabbi (imam Yahudi) menerbitkan fatwa yang mengajak pemilik properti untuk tidak menyewakan rumah kepada Muslim Arab serta melarang wanita Yahudi menggauli pria Arab. Meskipun menuai kritik, polling menunjukkan 44% masyarakat Yahudi saat itu mendukung pernyataan tersebut—menunjukkan normalisasi diskriminasi rasial.
Bagi umat Islam yang hidup sebagai warga negara Arab Israel, perlakuan rasisme hadir dalam bentuk kebijakan yang sistematis dan berulang. Itu mencakup dalam ranah hukum, ekonomi, maupun politik.
Tindakan-tindakan rasisme tersebut bukan sekadar insiden individual, melainkan terstruktur melalui aturan negara, perencanaan wilayah, dan mekanisme keamanan. Akibatnya, sekitar 20 persen populasi Israel yang merupakan warga Arab yang mayoritas Muslim kerap merasa sebagai warga kelas dua di tanah kelahiran mereka sendiri.
Baca Juga: 5 Negara Paling Rasis di Dunia, 2 di Antaranya Musuh Bebuyutan
3 Perlakuan Rasis Rezim Zionis terhadap Umat Islam di Israel
1. Undang-Undang dan Kebijakan Mengekang Bahasa, Hak Warga, dan Keluarga
•"Nation-State Law" dan Status Bahasa ArabPada tahun 2018, Israel mengesahkan "Nation-State Law" yang menegaskan bahwa negara adalah milik orang Yahudi, serta menurunkan status bahasa Arab dari bahasa resmi menjadi hanya memiliki “status khusus.” Ini menciptakan legitimasi hukum bagi marginalisasi kelompok Arab—yang mayoritas Muslim dalam hal penggunaan bahasa dan hak simbolik.
•Larangan Reunifikasi Keluarga
Sejak 2003, diperpanjang berkali-kali, rezim Zionis Israel menerapkan larangan reunifikasi keluarga antara warga Arab Israel dengan keluarga mereka dari Tepi Barat atau pun Jalur Gaza. Kebijakan ini memisahkan ribuan keluarga dan dinilai sebagai pelanggaran hak asasi serta diskriminatif terhadap warga Arab.
2. Perencanaan Wilayah hingga Penggusuran Umat Muslim
•Perencanaan yang DiskriminatifKomunitas Muslim Arab dan Bedouin sering mengalami kesulitan dalam mendapatkan izin pembangunan karena keterbatasan zona perencanaan dan penolakan pemerintah. Ini mendorong pembangunan “ilegal” dan jadi alat legitimasi penggusuran rumah-rumah mereka.
•Penggusuran dan Kekerasan di Umm al-Hiran
Kasus tragis terjadi di Umm al-Hiran pada 2017, ketika polisi menindak komunitas Bedouin yang tidak diakui statusnya, dan terjadi insiden menyebabkan tewasnya seorang guru Arab. Pemerintah membangun kota Yahudi baru di atas lokasi penggusuran tersebut—menimbulkan kecaman tajam sebagai bentuk diskriminasi sistemik.
•Pembatasan Konstruksi dan Penggusuran
Ribuan warga Muslim Bedouin tinggal di desa-desa yang tidak diakui hukum, tanpa akses listrik, air, sekolah, atau pelayanan publik. Masjid dan tempat ibadah juga sering dihancurkan karena dianggap ilegal.
3. Profil Etno-Religius dan Pembungkaman Partai Islam
•Profil Etnis di Bandara Ben GurionProsedur pemeriksaan di bandara Israel, khususnya Ben Gurion, menerapkan profil etnis secara sistematis—menargetkan identitas Arab atau Muslim berdasarkan nama atau fisik. Meski ada perbaikan tampilan, diskriminasi tetap terjadi dalam bentuk pemeringkatan numerik dalam pemeriksaan.
•Pelarangan Aktivitas Islam Politik
Pada 2015, cabang utara Islamic Movement di Israel dibubarkan, kantor dan dana mereka disita, dan anggota komunitas tersebut rentan dipenjara hingga 10 tahun hanya karena diduga memiliki hubungan dengan pergerakan tersebut. Hal ini dianggap meminggirkan suara politik Muslim.
•Fatwa Rabbi yang Rasis
Pada 2010, sekelompok rabbi (imam Yahudi) menerbitkan fatwa yang mengajak pemilik properti untuk tidak menyewakan rumah kepada Muslim Arab serta melarang wanita Yahudi menggauli pria Arab. Meskipun menuai kritik, polling menunjukkan 44% masyarakat Yahudi saat itu mendukung pernyataan tersebut—menunjukkan normalisasi diskriminasi rasial.
(mas)
Lihat Juga :